SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Aula Auditorium Bank BJB, Selasa (30/8/2022).
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, dalam kegiatan evaluasi PBB Buku I hingga Buku III, pihaknya sengaja mengundang BKPSDM untuk mencatat mana saja kelurahan dan kecamatan yang realisasi pajaknya masih rendah. Sehingga ketika kelurahan atau kecamatan yang belum maksimal dalam penyerapan pajak, akan ditandai dan dimutasi pejabatnya.
“Jadi apabila tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan, itu akan berdampak pada kinerja dan mereka bisa dimutasi. BKPSDM nanti mencatat, perwilayah yang nanti akan dimutasi apabila tidak memenuhi,” katanya.
Dia menjelaskan, kemungkinan tidak tercapainya realisasi PBB baik Buku II hingga Buku III disebabkan oleh dua faktor. Pertama dari sisi kesadaran masyarakat atau wajib pajak (WP) yang masih minim.
“Dan itu dibutuhkan edukasi kepada masyarakat. Kedua dari kinerja petugas yang malas sehingga tidak bisa tercapai targetannya,” ujarnya.
Dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang, Kecamatan Kasemen merupakan wilayah terendah dalam pencapaian realisasi PBB. Dengan persentase yang hanya mencapai 23,5 persen dari ketetapan target Rp1,1 miliar.
“Paling rendah Kecamatan Kasemen, dari ketetapan Rp1,1 miliar target, baru direalisasikan Rp272,2 juta, masih ada sisa Rp884 juta lagi yang harus dikejar atau 76 persen sampai Desember,” tuturnya.
Evaluasi pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai dari buku I hingga buku III dilakukan terhadap seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Serang. Minimum pencapaian harus di atas 70 persen pada realisasi akhir tahun ini.
“Namun faktanya masih banyak yang belum mencapai itu, bahkan ada yang di bawah 20 persen. Makanya kami melakukan perluasan pembayaran, baik melalui sistem elektronik mau pun konvensional,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, rata-rata pencapaian target PBB Buku I hingga Buku III pada enam kecamatan di Kota Serang di atas 50 persen, namun masih di bawah 70 persen. Terdapat sejumlah faktor penyebab belum tercapainya target pendapatan PBB, diantaranya wajib pajak (WP) yang tidak tinggal di Kota Serang, dan petugas baik kelurahan maupun kecamatan yang malas melakukan penagihan.
“Ya kalau sudah malas itu susah, lurah itu harus bisa bekerja, mengatur dan memanage anak buah untuk penagihan pajak. Target ini kurang memuaskan. Seharusnya bisa maksimal, karena banyak tuntutan dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, dan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan dengan tekanan ini para lurah bisa meningkatkan PAD,” tuturnya.
Syafrudin menambahkan, bahwa dalam evaluasi kedepan di akhir tahun nanti, Syafrudin berjanji akan memberikan reward bagi Kelurahan atau Kecamatan yang dapat meningkatkan PBB-P2 di wilayahnya.
“Yang diatas 300 Juta keatas akan mendapat Umroh, kemudian ada motor yang berada dibawah 300, ada Sepeda, TV dan Reward lain. Mudah-mudahan ini dapat menjadi pemicu bagi Kecamatan dan Kelurahan,” tandasnya. (Red)