SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang, Kecamatan Kasemen merupakan wilayah terendah dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan persentase yang hanya mencapai 23,5 persen dari ketetapan target Rp1,1 miliar atau baru direalisasikan Rp272,2 juta dan masih tersisa Rp884 juta yang harus dikejar sampai Desember.
Camat Kasemen, Ahmad Nuri mengatakan, minimnya capaian pajak PBB P2 menjadi motivasi dan tantangan besar ke depannya. Sebab camat memiliki kewajiban untuk meningkatkan PAD dengan cara memungut pajak di masyarakat.
“Dengan ini tidak ada masalah bagi kita, dan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan capaian pajak,” katanya, Senin (30/8/2022).
Ia menjelskan, minimnya capaian ini juga diakibatkan beberapa faktor, salah satunya yakni keberadaan pengusaha dari luar kota yang berinvestasi di Kota Serang. Ini tentu menyulitkan saat penagihan pajak.
“Kasemen ini hampir 40 persen adalah lahan yang dikuasai orang luar seperti di Jakarta, makanya sulit dicari,” ungkapnya.
Sementara pajak tingkat rumah tangga, Nuri mengaku sudah 50 persen membayarkan pajaknya. Ia juga optimis akan memenuhi target hingga akhir tahun 2022.
“Ada beberapa upaya pendekatan seperti RT RW intens untuk memungut dan sosialisasi. Kemudian bila pemiliknya diluar akan dicari dimana ia tinggal untuk diminta pajaknya,” jelasnya. (Red)