SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan Tim Penilai Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait Uji Petik Nomine kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kota Serang, Kamis (15/9/2022).
Berkatnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, masuk kedalam 8 besar dari 100 Kota se-Indonesia, sebagai nomine terbaik penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2022.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa kedatangan tim penilai ini bertujuan untuk terjun kelapangan atau melihat kondisi yang terdapat di DPMPTSP Kota Serang terkait penyesuaian paparan yang sudah disampaikan.
“Kedatangan Tim Penilai dari Kementerian Investasi/ BKPM di Kota Serang ini ingin terjun ke lapangan ke kantor DPMPTSP, terkait peninjauan hasil paparan, dalam rangka paparan itu sudah 3 kali kita layani dan sekarang yang keempat,” katanya.
Syafrudin berharap dengan adanya Penilaian uji petik nomine kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) ini dapat meningkatkan pelayanan prima bagi Kota Serang.
“Mudah-mudahan dari nomine 8 besar tadi meningkat kedalam tiga besar kemudian dalam pelayanan ini bisa kita tingkatkan, dengan harapan kami mendapat informasi-informasi positif atau saran dalam rangka pelayanan ini apabila ada kekurangan atau ketidakmampuan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Penilai Layanan Investasi Terbaik 2022, Laksmi Kusumawati mengatakan, Kota Serang menjadi salah satu kota yang masuk dalam nomine Layanan Investasi Terbaik ini.
“Penilaian ini untuk melihat bagaimana kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh Indonesia salah satunya di kota,” katanya.
Ia menjelaskan terdapat beberapa tahapan untuk menilai, mulai dari pemaparan, dan verifikasi yang telah dilakukan pada 15 Agustus lalu. Tahapan kali ini untuk mengambil uji petik atau penyesuaian dengan mendatangi langsung ke kantor DPMPTSMP Kota Serang. Uji petik ini dilakukan untuk mengetahui apakah pemaparan yang disampaikan itu sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ini dilakukan oleh seluruh kementerian terkait. Mulai dari Kementerian Investasi, dan beberapa kementerian terkait lainnya. Nanti akan ada awarding dari Kementerian Investasi,” ujarnya.
Laksmi menjelaskan, penilaian ini dilakukan untuk mendorong investasi di daerah. Sehingga terciptanya percepatan pelaksaan berusaha yang baik, dan iklim investasi.
“Tentunya dengan kinerja PTSP yang baik akan menghasilkan investasi yang baik untuk menarik investor,” jelasnya. (Red)