Wakil Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan DPP Partai Demokrat, H. Muhammad Haris Wijaya.

BANTENINTENS.CO.ID – Polemik pembangunan gereja di Kota Cilegon juga turut menarik perhatian dari Wakil Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan DPP Partai Demokrat, H. Muhammad Haris Wijaya.

Haris menyatakan, dalam permasalahan ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus memainkan peran penting dengan mengharmonisasi dan menjadi jembatan antar umat beragama agar dapat rukun dan nyaman dalam menjalankan ibadahnya.

“Walaupun kita tahu ada sejarahnya, tapi juga harus dapat melihat perkembangan zaman dan kebutuhan dari umat beragama yang lainnya,” ujar mantan Anggota DPRD Priovinsi Banten ini, Kamis (15/9/2022).

Haris menyatakan, FKUB harus memberikan solusi dan saran yang dapat memberikan keadilan bagi seluruh bangsa. Menurut mantan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon ini, sebagai bangsa Indonesia, maka harus berpegangan terhadap nilai Pancasila.

“Sila pertama kita adalah Ketuhanan yang Maha Esa, kemudian sila kedua kita adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kemudian sila ketiga adalah Persatuan Indonesia. Tiga sila ini sebenarnya memberikan landasan kebangsaan bagi kita,” ujar Haris.

Ia menyatakan, sejarah Kota Cilegon memang memberikan beberapa catatan terkait pendirian rumah ibadah, namun jika melihat sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia juga menunjukkan bagaimana beraneka ragam agama dan suku bangsa berperan penting dalam mendirikan Indonesia.

“Salah satu bukti kemerdekaan bangsa dan umat beragama yang harmonis adalah dengan adanya saling memahami dalam kebutuhan pendirian rumah ibadah,” kata Ketua Departemen Hubungan Dalam Negeri Pengurus Nasional Karang Taruna ini.

Sebab itu, ia mendesak kepada Wakil Walikota Cilegon yang juga sebagai dewan penasehat FKUB untuk dapat melakukan perannya dalam melakukan harmonisasi ini.

“Saat ini peran dewan penasehat FKUB Cilegon tidak terlalu terlihat. Seharusnya dapat maksimal dalam melakukan perannya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini