PANDEGLANG, BANTENINTENS.CO.ID – Seorang suami DN (45), warga Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan kepada istrinya AN (32) dan anaknya (4), Sabtu (24/9/2022).
Dikatakan Panit Reskrim Polsek Pandeglang, Ipda Aap Ahmad Safei, bahwa Polsek Pandeglang menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh sesorang suami kepada istri dan anaknya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan suami membakar istri dan anaknya di dalam rumah,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Aap menjelaskan, kronologi kejadian tersangka DN setelah percekcokan dengan istrinya AN, korban bersama anaknya yang masih dibawah umur yang berada di ruang tengah tiba-tiba disiram cairan berupa Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Setelah terjadi percekcokan antara pelaku dan istrinya, korban AN bersama anaknya tiba-tiba disiram cairan berupa BBM kemudian pelaku langsung membakar korban bersama anaknya,” katanya.
Aap menuturkan, korban AN dan anaknya yang masih dibawah umur itu kini mengalami luka bakar dibagian wajah dan kedua tangannya setelah dibakar oleh pelaku.
“Kedua korban mengalami luka bakar dibagian wajah dan kedua tangannya kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Setelah itu, Polsek Pandeglang melakukan upaya penyelidikan mendatangkan para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami dari pihak Kepolisian telah melakukan upaya penangkapan kepada pelaku DN dengan membentuk tim yang terdiri dari Buser Polres Pandeglang dan personel Polres Pandeglang agar pelaku DN bisa segera tertangkap,” tandasnya. (Red)