SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sekolah Sepak bola (SSB) Porsi Tunggal, yang berada di Lingkungan Tegal Kembang, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, agar dibuatkan lapangan sepakbola.

Hal itu terungkap dalam audiensi antara SSB Porsi Tunggal dengan Walikota Serang, Syafrudin, di ruang kerjanya di Puspemkot Serang, Kamis (10/11/2022).

Dikatakan Manager Porsi Tunggal, Mimi Khayatie Chaer, bahwa kedatangannya dirinya bersama pengurus untuk meminta dibuatkan lapangan. Sebelumnya, SSB Porsi Tunggal sudah memiliki lapangan sepakbola, namun lapangan yang sudah ada dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkot Serang.

“RTH disitu kurang maksimal, tadi juga pak Wali sudah mengamini bahwa RTH nya bakal digeser dan bakal dibuatkan lapangan sepakbola,” katanya.

Menurutnya, RTH tersebut juga pembangunannya belum selesai, bahkan lokasinya juga sering digunakan oleh kalangan muda untuk berpacaran karena posisinya berada di pojokan.

“Mumpung RTH nya juga belum selesai pembangunannya, sebaiknya kembalikan lagi fungsinya menjadi lapangan sepak bola. Ini juga sering banyak yang mojok berpacaran kalau malam,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi bahwa, Walikota Serang Syafrudin langsung menanggapi hal tersebut dan akan mengabulkan keinginan dari Porsi Tunggal dan masyarakat.

“Kami akan mengawal, semoga apa yang tadi diobrolin dengan pak Walikota akan dibuatkan lapangan kembali terealisasi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, terkait lapangan sepak bola yang beralih fungsi yang menjadi RTH, pihaknya akan mengembalikan lagi menjadi lapangan sepakbola.

“Kami akan alihkan kembali ke lapangan sepak bola karena RTH nya belum selesai pembangunannya karena Covid-19,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.

Jadi, lanjut Walimota Serang Syafrudin, pembangunan RTH nya akan digeser disebelah lapangan sepak bola.

“RTH tetap lanjut disebelah lapangan sepak bola,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini