Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, saat meninjau jalan Frontage Unyur di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pembuatan Frontage Unyur di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang menjadi jalur alternatif sebagai upaya memecah kemacetan di Terowongan Kaligandu sejak 2010 hingga saat ini belum juga dibangun. Hal itu lantaran, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) belum mengeluarkan perizinan jalan Frontage tersebut.

Menyikapi hal tersebut, warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang yang terdiri dari tiga perumahan dan tiga kampung bersepakat untuk melakukan aksi damai terkait pengurukan jalan Frontage itu. Namun, mereka memberikan waktu hingga akhir pekan ini agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendesak perizinan jalan tersebut, jika tidak pengurukan pun akan dilakukan.

“Makanya, sekarang ini kami masih sabar, kami masih memberikan aksi damai. Tapi tanggal 19 November ini sudah deadline, ada tidak ada izin kami, warga sudah bersepakat untuk menguruk perlintasan kereta api ini,” kata Ketua Paguyuban RW perumahan Taman Banten Lestari, Wijaya Fasa, Senin (14/11/2022).

Dikatakan dia, masyarakat merasa dianaktirikan oleh pemerintah karena selama bertahun-tahun diabaikan. Mereka menilai jika Ditjen Perkeretapian selaku pemegang kewenangan pilih kasih. Sebab, salah satu perumahan di Kelurahan Unyur mendapatkan fasilitasi perlintasan atau akses jalan, meski ilegal.

“Kami merasa dianaktirikan, kok bisa satu perumahan diberikan jalan perlintasan, sedangkan kami tiga perumahan dan tiga kampung tidak dizinkan. Memang ilegal, izin belum keluar, tapi di sana (perlintasan) dijaga oleh dishub,” ujarnya.

Maka dari itu, warga memprotes dan menggeruduk kantor DPRD Kota Serang untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera meminta izin kepada PT KAI.

“Ya kalau tidak, tanggal 19 ini warga akan mengurug secara swadaya dengan uang iuran pribadi, dan kami sudah bersepakat,” tuturnya.

Lurah Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang Agus Sulaeman mengaku telah mendapatkan informasi tersebut sejak jauh hari.

“Dan tentu kami mendukung, karena ini aspirasi dan kepentingan untuk masyarakat. Mereka sudah bergejolak,” ujarnya.

Padahal, kata dia, pada 2019 lalu Ditjen Perkeretaapian sempat meninjau langsung ke lokasi Frontage Unyur, dan menjanjikan pekerjaan selesai dalam jangka waktu tiga tahun.

“Namun sampai saat ini belum ada progres, sampai akhirnya warga mulai kesal dan menggruduk DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, pengurugan tersebut merupakan aspirasi warga, maka pihaknya pun akan mendukung penuh aksi tersebut. Bahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Walikota Serang untuk membantu mengurug Frontage tersebut sebelum dilakukan oleh warga.

“Saya sudah koordinasi dengan pak wali, dan memang terkendala pada izin PT KAI dan Kementerian Perhubungan. Tentu saya mendukung, apalagi kan jalan ini berbahaya bagi pengendara,” tuturnya.

Hal itu dilakukan sambil menunggu proses perizinan baik dari Kemenhub maupun PT KAI atau Ditjen Perkeretaapian. Sekaligus memancing agar dua instansi tersebut mendatangi lokasi dan menjawab surat dari DPRD dan Pemkot Serang.

“Berjalan saja diurug sementara tidak apa-apa, sampai menunggu izin keluar,” ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Serang untuk membantu warga mengurug dan merapikan perlintasan sebagai tindak lanjut menyambung Frontage.

“Tidak masalah, karena kebutuhan warga itu hal yang utama. Ini kepentingan masyarakat. Mungkin memang mereka (KAI) menunggu gejolak dulu,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini