SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tidak adanya kejelasan terkait Beasiswa KIP Aspirasi 2022, membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Mahasiswa menggeruduk Gedung Rektorat Universitas Banten Jaya (Unbaja), Rabu (14/12/2022).
Presiden Mahasiswa, Idan Wildan, mengatakan pada tanggal 14 Oktober 2022 lalu BEM dan mahasiswa melakukan audiensi dengan Rektor dan jajarannya membahas terkait penetapan lolos Beasiswa KIP Aspirasi 2022. Hasil dari audiensi tersebut Rektor berjanji akan mengumkan penetapan SK lolos atau tidaknya pada tanggal 30 Oktober 2022.
“Faktanya sampai saat ini tanggal 14 Desember Belum ada sama sekali penetepan tersebut, legalitas calon mahasiswa KIP 2022 saat ini masih mengambang, bahkan 17 mahasiswa mengundurkan diri dari kampus karena ketidak jelasan mengenai Beasiswa KIP, padahal mahasiswa sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 4 bulan dan juga sudah bisa KRSan,” katanya.
Dengan adanya aksi ini kawan-kawan mahsiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Univeristas Banten Jaya membawa beberapa tuntutan, diantaranya yakni menuntut Rektor segera memberikan kejelasan penetapan lolos tidak nya beasiswa KIP yang sudah 4 bulan tidak ada kejelasan.
“Rektor tidak akan mengubah status mahasiswa yang tidak mendapat KIP Aspirasi menjadi reguler, tidak memungut biaya sepeserpun dari mahasiswa yang tidak mendapat KIP Aspirasi dan menunaikan janjinya untuk antisipasi kalau KIP tidak keluar,” ujarnya.
Wildan mengungkapkan, bahwa Beasiswa KIP Aspirasi ini tidak ada kejelasan sama sekali sampai sekarang padahal mahasiswa sudah mengikuti kegiatan belajar selama 4 bulan.
“Hasil audiensi Pada tanggal 14 oktober Rektor menjanjikan itu akan diberitahukan pada tanggal 30 Oktober akan tetapi janjinya tidak ditepati, sementara KIP merdeka sudah cair, ada 52 mahasiswa terdaftar di Dikti, tetapi KIP Aspirasi ini belum aktif di Dikti bahkan belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Bukan hanya mengenai ketidak jelasan Beasiswa KIP aspirasi, mahasiswa mendapatkan informasi bahkan ada bentuk komersialisasi pada awal masuk mendaftar untuk menjadi calon Mahasiswa penerima KIP Aspirasi.
“Calon mahasiswa harus mentandatangani fakta integritas yang isinya pernyataan kesediaan mencicil biaya-biaya kuliah di luar SPP dengan biaya sebesar Rp2 juta persemester meliputi biaya pengembangan kampus, biaya praktek, wisuda dan biaya pengembangan soft skill jika mendapatkan Beasiswa KIP Aspirasi,” ungkapnya.
“Padahal kita tahu bahwa mahasiswa yang mendapatakan beasiswa KIP Aspirasi itu sudah ditanggung oleh negara sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, di saat demontrasi Rektor menemui masa aksi. Namun bukannya memberikan solusi dan menepati janji, melainkan memberikan sebuah bentuk ancaman Drop Out (DO) secara personal kepada mahasiswa dengan kalimat “Jika memang tidak mau mengikuti kebijakan saya, maka saya pastikan akan membuat surat pemberhentian untuk mahasiswa yang tidak mau mengikuti kebijakan saya bahkan presiden mahasiswapun”.
“Kalimat ini menurut saya bukan mencerminkan sebagai pemimpin,” tandasnya. (Red)