SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebanyak tiga gedung kantor kelurahan di wilayah Kecamatan Walantaka diresmikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, pada Kamis (5/2/2023). Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan pisah sambut Camat Walantaka sebelumnya yakni Karsono kepada Camat baru Muslim Sholeh.
Pembangunan perbaikan infrastruktur 3 gedung kantor kelurahan itu diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp4,1 miliar. Rinciannya, pembangunan gedung kantor Kelurahan Pengampelan Rp1,4 miliar, Kelurahan Tegalsari Rp1,4 miliar dan Kelurahan Lebakwangi Rp1,3 miliar.
“Peresmian gedung kelurahan ini kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa ditingkatkan. Jangan sampai gedungnya baru, namun pelayanannya memble,” ujar Syafrudin.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan dengan adanya gedung baru ini diharapkan bisa memotivasi para pegawai di kelurahan untuk berkerja dengan baik dalam rangka melayani masyarakat.
“Saya berharap, dengan sudah ada gedung baru bisa memotivasi para PNS dan non PNS di kelurahan untuk bekerja dengan baik, dalam rangka melayani masyarakat,” katanya.
Syafrudin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Karsono, Camat Kecamatan Walantaka lama yang sudah mengabdi kepada masyarakat lingkungan Walantaka dan mengucapkan selamat kepada Camat Walantaka yang baru dilantik dengan harapan dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat Walantaka.
“Kami mengapresiasi atas kinerja camat lama, selama ini memang luar biasa. Disamping juga PBB-nya tertinggi, kemudian pembangunan-pembangunan di Kecamatan Walantaka juga sudah luar biasa, mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi pedoman untuk camat yang baru sehingga dapat dilanjutkan oleh camat yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kantor kelurahan yang memang belum memiliki gedung yang cukup ideal. Pihaknya juga melakukan inventarisir kantor kelurahan yang dianggap belum ideal salah satunya adalah Kelurahan Sayar.
“Kalau yang belum memiliki gedung ideal yang pertama itu Sayar, dikarenakan persoalannya terkait dengan lahan, kemudian Sukajaya. Namun tahun ini Sukajaya kita bangun yang semestinya tahun kemarin, kita bangun karena ada persoalan-persoalan aset,” ungkapnya.
Iwan juga mengimbau kepada seluruh camat di lingkungan Kota Serang, apabila mengajukan permohonan pembangunan tidak hanya kecamatan. Bahkan kelurahan, masyarakat, termasuk DPRD ketika reses bisa mengajukan aspirasi namun ditekankan asetnya sudah harus clear.
“Jadi saya tidak mau pembangunan yang sudah diprogramkan dan dianggarkan, terkendala terhadap persoalan aset dan sebagainya. Jadi sebelum diajukan, saya minta clear and clean terhadap lahan yang akan dilakukan pembangunan,” tandasnya. (Red)