SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pihaknya secara tegas menolak adanya perpanjangan kerjasama pembuangan sampah antara Kota Serang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di tahun 2023.

Dikatakan Budi, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk fokus dalam menangani dan mengelola sampah yang saat ini masih belum terselesaikan. Ia menegaskan, apapun alasan yang disampaikan, pihaknya tidak akan merestui kerjasama pembuangan sampah dari pihak manapun.

“Saya tidak mau melanjutkan (kerjasama), diputus saja. Kita harus konsen terhadap sampah sendiri, wong sampah sendiri saja tidak bisa menangani masa mau bawa sampah orang,” ujarnya, Senin (9/1/2023).

Menurut Budi, daripada memperpanjang kerjasama yang akhirnya membuat gaduh seluruh pihak, lebih baik alokasikan saja untuk penanganan sampah dari lini terkecil. Sehingga persoalan sampah di Kota Serang dapat tertangani, minimal dapat menekan sampah rumah tangga dan sampah liar.

“Jelas saya menolak perpanjangan kerjasama, mau ngapain. Lebih baik konsen dulu menangani sampah di Kota Serang agar lebih bisa ditekan dan dikelola,” katanya.

Meski Pemkot Serang berencana akan melanjutkan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Tangsel, namun Budi tetap kekeuh tidak akan menyetujuinya. Sebab, ia tidak menginginkan warga Kota Serang terdampak dengan masuknya sampah dari luar termasuk Kabupaten Serang, yang notabenenya sampah Kota Serang saja sudah banyak.

“Termasuk sampah Kabupaten Serang. Kota Serang ini sudah banyak loh sampahnya, harusnya dibenahi dulu, kalau sudah baik pengelolaannya dan dijadikan rule model, maka boleh saja menerima sampah dari luar dengan catatan tadi itu, dibenahi dulu,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini