SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan penutupan permanen terhadap peternakan ayam yang berada di Lingkungan Pengasinan, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (19/1/2023).
Dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo, selain di Kelurahan Cigoong, terdapat sekitar lima kandang ayam yang ada di Kecamatan Walantaka.
“Untuk kegiatan usaha peternakan di 6 lokasi di Kecamatan Walantaka kita tutup secara permanen, karena yang pertama melanggar Perda RTRW di Kota Serang yakni Perda nomor 8 tahun 2020,” katanya.
Subagyo menjelaskan, enam peternakan ayam di Kecamatan Walantaka seluruhnya terindikasi tidak mengantongi izin resmi atau ilegal, baik itu dari Online Single Submission (OSS) maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kota Serang.
“Kemudian keberadaan peternakan juga mengganggu aktivitas warga, karena menimbulkan bau yang tidak sedap termasuk juga menimbulkan lalat yang tentu juga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dasar itu, dikatakan Subagyo, Pemkot Serang pada hari ini menutup kegiatan usaha peternakan yang ada di Kelurahan Cigoong kemudian di Kelurahan Lebakwangi, Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Pengampelan.
“Penutupan itu juga berdasarkan surat dari Walikota Serang tentang penutupan kegiatan usaha peternakan yang ada di Kecamatan Walantaka,” ucapnya.
Menurut Subagyo, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang, di Kecamatan Walantaka tidak diperbolehkan adanya peternakan ayam.
“Kalau untuk di Walantaka sesuai dengan RTRW Kota Serang, kan tidak diperbolehkan adanya peternakan sehingga memang tidak dapat diizinkan untuk keberadaannya di Kecamatan Walantaka,” jelasnya.
Selain di Kecamatan Walantaka, dikatakan Subagyo, bahwa di lima Kecamatan di Kota Serang juga tidak diperbolehkan adanya kegiatan peternakan ayam.
“Sesuai RTRW, Kota Serang itu tidak diperbolehkan adanya peternakan ayam. Paling diperbolehkan juga yang home industri,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga Lingkunga Pengasinan, Suratman mengatakan, masyarakat sangat berterima kasih sekali kepada Walikota Serang karena telah menutup peternakan ayam di wilayahnya.
“Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada pa wali, apalagi masyarakat menyaksikan lamgsung ternak ini disegel total,” katanya.
Menurutnya, peternakan ayam di lingkungannya tersbut tidak memiliki izin sudah 11 tahun lamanya.
“Apalagi ini dekat kantor kelurahan, sebelahan satu tembok sebelah dengan kelurahan, sebelahnya lagi dengan masyarakat, kan baunya beneran,” tandasnya. (Red)