SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Penyakit infeksi yang sangat rentan untuk ditransmisikan dari ibu kepada janin menjadi perhatian khusus dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat.
Setidaknya, ada tiga jenis infeksi yang menjadi atensi dunia kesehatan. Di antaranya infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus), Sifilis, dan Hepatitis B.
Ketiga infeksi dan penyakit ini dapat menyebabkan morbiditas, disabilitas dan kematian bagi ibu dan bisa menurunkan kualitas hidup anak yang terdampak.
Dalam mengatasinya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten memiliki jurus jitu dalam upaya penanggulangan penyakit dengan triple eliminasi.
“Triple Elimimasi adalah upaya pemerintah untuk memutus rantai penularan Hepatitis B, HIV dan Sifilis dari ibu ke anak,” kata Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Selasa (17/1/2023).
Ati menjelaskan, pemeriksaan trilpe elinminasi wajib dilakukan minimal satu kali selama kehamilan dengan menggunakan test cepat (Rapid Diagnostic Test) menggunakan sample darah ibu hamil.
“Pemeriksaan gratis bisa dilakukan di Puskesmas maupun saat kegiatan ibu hamil,” jelasnya.
Ia menerangkan, penularan tiga penyakit memiliki tingkat risiko yang berbeda. HIV misalnya, tingkat risiko penularannya 45 persen.
Kemudian, sifilis 67 perse sampai 90 persen dengan risiko abortus, lahir mati, sifilis kongenital. Sedangkan penularan hepatitis B bisa mencapai 95 persen.
Untuk itu, perlu dilakukan penanggulangan kesehatan pada ibu dan bayi. Penanganan HIV pada ibu dapat mengkonsumsi obat antoretrovial (ARV). Sedangkan penanganan pada bayi dengan pemberian ARV dan kotrimoksazol.
Selanjutnya penyakit sifilis. Penanganan terhadap ibu dilakukan dengan mengkonsumsi antibiotik penisilin dan pada bayi diberikan antibiotik penisilin.
“Bagi Hepatitis B, penanganan pada ibu bisa dilakukan konsultasi dengan dokter. Sementara pada bayi dengan pemberian imunisasi hepatitia b yaitu HB0, GBlg, dilanjutkan imunisasi HB1, HB2, HB3, dan HB4,” terangnya.
Sejauh ini, kata Ati, strategi program yang dilakukan Dinkes pada eliminasi penularan dengan cara peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak sesuai dengan standar.
Selain itu, peningkatan peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam penatalaksanaan yang diperlukan untuk eliminasi penularan.
Kemudian, peningkatan penyediaan sumber daya di bidang kesehatan. Peningkatan jejaring kerja dan kemitraan serta kerja sama lintas program dan lintas sektor.
“Yang tidak kalah penting strategi kita melakukan peningkatan peran serta masyarakat,” ungkapnya. (ADV)