SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, akan menganggarkan pembangunan jalan Frontage di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada tahun 2024. Hal itu dilakukan setelah Pemkot Serang resmi mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun ini.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Ikbal, untuk pembangunan fly over, Pemkot Serang akan menganggarkan dan mulai berjalan pada 2024 mendatang. Sedangkan saat ini, izin yang dikeluarkan baru lintas sebidang.
“Intinya 2024 itu fly over sudah dibangun, karena semua izin sudah legkap, seusai dengan permintaan dari kemenhub,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya berencana melakukan pergeseran anggaran pada Februari 2023 untuk melengkapi sejumlah persyaratan jalan Frontage. Mulai dari palang pintu otomatis untuk lintas sebidang kereta api hingga penerangan jalan umum (PJU), sesuai dengan permintaan dari Kemenhub.
“Secara spesifik tahun 2023 tidak menganggarkan palang pintu, namun kami akan melakukan pergeseran perubahan anggaran untuk kelengkapan tersebut. InsyaAllah paling telat april kami sudah siapkan peralatannya,” katanya.
Pada Selasa 24/1 lalu, dikatakan dia, Kemenhub sempat melakukan peninjauan ke jalan Frontage di Kelurahan Unyur, untuk memastikan kondisi lapangan dan perkembangan di daerah terkait progres pembangunan tersebut. Salah satunya lintas sebidang dan pos penjagaan palang pintu otomatis yang diperuntukkan guna jalur kereta api.
“Jadi nanti kami akan diberikan izin sementara lintas sebidang, yang salah satu syaratnya melengkapi PJU dan palang pintu otomatis kereta api harus disiapkan. Termasuk pos jaga dan beberapa fasilitas lainnya,” ucapnya.
Namun, dia menjelaskan, jika sebenarnya Kemenhub tidak mengizinkan lintas sebidang digunakan oleh masyarakat, karena bukan peruntukkannya. Sebab, Pemerintah Pusat telah merencanakan pembangunan fly over atau jalan layang yang nantinya digunakan sebagai jalur alternatif masyarakat. Mengingat lintas sebidang merupakan jalur kereta api dan rawan terhadap kecelakaan.
“Izin sementara itu sebetulnya untuk pekerjaan proyek bukan untuk memfasilitasi masyarakat. Tapi karena masyarakat butuh kami tutup mata saja, yang penting ada petugas dan perambuan palang pintu. Ini juga kan dorongan dari masyarakat, dan memang sebenarnya fly over itu yang untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, pihaknya masih menunggu diterbitkannya izin dari Kemenhub terkait pembangunan Frontage di Kelurahan Unyur. Sebab, sampai saat ini izin tersebut masih dalam proses pembahasan di pusat.
“Kalau izin itu nanti koordinasi dengan Dishub. Karena kami masih menunggu izin itu dikeluarkan dulu. Kalau sekarang kami belum bisa berbuat banyak dulu,” ucapnya.
Mengenai detail engineering design (DED) dan feasibility study (FS) telah disiapkan oleh Pemkot Serang sejak jauh hari. Namun untuk penganggarannya belum bisa dilakukan, karena izin resmi belum dikeluarkan, sehingga tidak dapat dipastikan berapa anggaran yang dibutuhkan.
“Jadi, kalau tahun ini izin sudah keluar, kami baru anggarkan di tahun berikutnya di 2024. Perencanaan kan semuanya sudah, DED dan FS pun sudah,” tuturnya. (Red)