SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Polemik soal aset daerah antara Kota Serang dan Kabupaten Serang hingga saat ini masih belum mendapatkan titik terang. Apabila Pemkab Serang tetap keukeuh enggan memberikan aset-aset yang ada di Kota Serang seluruhnya kepada Pemkot Serang makan akan dibawa ke meja hijau oleh Pemkot Serang.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa persoalan sengketa aset antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang, saat ini sudah dikembalikan kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk persoalan aset, sudah dibuat surat ke Kemendagri dan KPK. Jadi kami kembalikan lagi ke sana untuk penyelesaiannya, karena memang Pemprov Banten itu tidak bisa membantu untuk menyelesaikan persoalannya,” ujar Syafrudin, Selasa (31/1/2023).

Syafrudin menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya tetap berpegang teguh pada pendirian bahwa Kota Serang akan mengambil alih seluruh aset Kabupaten Serang, yang ada di wilayah pemekaran. Sebab, itu sudah sesuai dengan amanat Undang-undang pembentukan Kota Serang.

“Pengennya semua diserahkan lah. Tapi kalau melalui mekanisme, kan kami juga tidak bisa langsung menyerobot begitu saja. Jadi kami menempuh mekanisme yang ada agar semua asetnya dapat dilimpahkan,” katanya.

Bahkan, Syafrudin menuturkan bahwa Pemkot Serang pun sudah mengambil ancang-ancang, untuk membawa persoalan itu ke meja hijau. Langkah itu diambil apabila Pemkab Serang tidak menyerahkan aset itu, dan Kemendagri maupun KPK tidak bisa menyelesaikan sengketa itu.

“Nanti juga seperti itu kalau umpamanya Kemendagri tidak bisa memfasilitasi, lalu KPK juga tidak bisa memfasilitasi, maka kami nanti terpaksa akan mengambil jalur hukum untuk ke pengadilan,” tandasnya.

Untuk diketahui, sengketa aset antara Kota Serang dan Kabupaten Serang telah difasilitasi oleh Pemprov Banten pada Desember 2022 kemarin. Beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh kedua belah pihak, namun tidak kunjung mencapai kesepakatan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini