SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di gedung PGRI Tirtayasa, Kamis (16/2/2023)
Kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan mulai dari jenjang tingkat desa (Musrenbangdes), Tingkat kecamatan, hingga tingkat kabupaten tersebut merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 Untuk menghimpun usulan-usulan dari masyarakat agar bisa dimasukan kedalam rencana pembangunan daerah.
Mengangkat tema “Mewujudkan Sinkronisasi Pembangunan di segala bidang” Merupakan intisari dari pelaksanaan Musrenbang tahun anggaran 2023.
Seperti yang diungkapkan oleh Camat Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, TB Yayat Wahyu Hidayat, bahwa ini merupakan kegiatan yang sebetulnya rutin dilaksanakan setiap tahun. Untuk menjaring usulan pembangunan dari tingkat desa, untuk bagaimana kita laksanakan yang benar-benar prioritas terlebih dahulu.
“Memang yang paling mendesak di wilayah kecamatan tirtayasa sendiri yaitu pengadaan lahan untuk persampahan atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk masing-masing desa. Kemudian Normalisasi Kali Peng di desa Lontar dan pengadaan lahan sekaligus Pembangunan Stadion Mini kecamatan Tirtayasa,” katanya.
Dikatakan Yayat, selain usulan untuk menangani isu persampahan, ada empat usulan pembangunan kantor desa yang juga menjadi prioritas pada musrenbang tingkat Kecamatan Tirtayasa.
“Kemudian juga terkait Normalisasi Saluran Sekunder dari desa Sujung hingga desa Alang-alang. Kemudian untuk sarana dan prasarana kita mengajukan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di desa Tengkurak. Dan yang tak kalah penting yaitu pembangunan kantor desa tirtayasa, Desa Laban, Desa Kebon, dan Desa Kemanisan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Ekonomi & pembangunan (Ekbang) Arifuddin, yang juga sebagai wakil ketua pelaksana Musrenbang memaparkan bahwa penanganan dan penanggulangan sampah di wilayah Kecamatan Tirtayasa sangat perlu untuk segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab bersama.
“Permasalahan sampah ini memang manjadi tanggung jawab bersama, Antara Permerintah dengan masyarakat. Oleh karenanya saya berpesan kepada seluruh warga untuk sadar akan kebersihan,” ucapnya.
“Contoh kecilnya, Jangan buang sampah sembarangan. Bahkan dalam ajaran agama sekalipun, Sudah jelas haditsnya “Kebersihan adalah sebagian dari iman,” imbuhnya.
Arifuddin juga berharap kepada masyarakat untuk lebih sadar terhadap pajak, misalnya pajak bumi dan bangunan.
“Karena dengan pajak, Maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten serang akan meningkat. Dan nantinya tentu berimbas baik untuk pembangunan yang merata,” pungkasnya. (BA)