SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebelum bulan suci Ramadan 2023, sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Serang Timur rencananya akan segera dibongkar. Pembongkaran tersebut dilakukan karena seluruh tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mau pun izin usaha lainnya.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo mengatakan, terdapat tujuh THM di kawasan Serang Timur yang tidak memiliki izin dan akan dibongkar secara permanen sebelum bulan puasa 2023.
“Hasil pembahasan dengan tim, tempat hiburan malam yang ada di Serang Timur akan dieksekusi atau dibongkar,” katanya, Senin (20/2/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dikatakan dia, telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Polresta Serang Kota, Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Kami sudah kumpulkan tim dengan melibatkan polres dan kodim. Kami sudah bahas juga dengan satpol pp, DPMPTSP, dan PUPR, untuk tindak lanjut dan eksekusi THM, terutama di Serang Timur,” ujarnya.
Termasuk mengundang aparatur kelurahan dan kecamatan, beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga tokoh masyarakat di lingkungan sekitar. Sebab, keluhan tersebut berangkat dari masyarakat, sehingga pekan ini pihaknya akan melakukan rapat pembahasan bersama semua unsur dan Muspika.
“Kami dapat masukan dari Polresta Serang Kota untuk melibatkan tokoh masyarakat yang ada di lokasi sekitar. Prinsipnya dukungan dari masyarakat terlebih dahulu, InshaAllah minggu ini akan kami bahas. Ada dari Kalodran, Teritih dan Kepuren, serta Kecamatan Walantaka,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Subagyo, sambil berjalan dan menunggu kesiapan dari tim, Pemkot Serang akan menyisir tempat hiburan yang berkedok resto dan kafe. Seperti di Mal Serang, gedung Rau Trade Center (RTC), hingga bangunan lainnya.
“Jadi yang izinnya rumah makan dan restoran namun menyalahgunakan izin tersebut, kami akan mencabut izin tersebut,” tandasnya. (Red)