SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar Tahun 2023 di Provinsi Banten.

Kunjungan diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

“Kemarin kita menerima dari KPK dari Tim Pencegahan, mereka ingin melakukan kajian terkait pemanfaatan daripada bahan bakar khususnya terkait solar, ini kita mencari formula apa yang bisa dipakai untuk mengendalikan,” ungkap M Tranggono, Rabu (22/2/2023).

Dalam kunjungan tersebut, kata Tranggono, membahas terkait dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sehingga Pemprov Banten melakukan kerjasama dengan BPH Migas dan stakeholder lainnya.

“Kaitannya dengan KPK juga mereka akan melihat dan mengendalikan sebagaimana subsidi itu tercapai kepada masyarakat. Kita akan membantu KPK. Sehingga pengendalian penggunaan BBM untuk masyarakat dapat tercapai,” tandasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasatgas Energi dan SDA Direktorat Monitoring KPK RI Dedi Hartono, bersama dengan Tim KPK RI Tung Asido dan Kartika serta Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Nia Karmina Juliasih serta pihak-pihak terkait.

Dalam kegiatan Field Review Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar oleh Direktorat Monitoring KPK RI tersebut dilakukan selama dua hari mulai hari Selasa-Rabu 21 – 22 Februari 2023.

Adapun kegiatan tersebut diantaranya diskusi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten terkait PBBKB, Diskusi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten terkait Perencanaan dan Penyaluran JBT Solar untuk Sektor Perikanan yang diselenggarakan pada Selasa (21/2/2023).

Sedangkan untuk Rabu (22/2/2023) dilaksanakan kegiatan Diskusi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten terkait Pengawasan dan Penyaluran JBT Solar. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini