SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Bea Cukai menangkap kapal nelayan asal Iran yang membawa 309 kilogram (Kg) sabu-sabu di perairan Samudera Hindia, pada Rabu (22/2/2023).

Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, kapal nelayan bermuatan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut dibawa oleh delapan warga Iran yang ditangkap di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE).

“Jaringan seperti ini beroperasi di dunia, bahkan pernah beberapa kali juga ditangkap di tempat yang berbeda oleh negara-negara lain,” ujarnya, Jumat (24/22023).

Komjen Petrus membeberkan barang bukti yang disita serta masih dalam pengembangan sebanyak 309 bungkus sabu-sabu. Ratusan paket sabu-sabu tersebut dibungkus dengan kemasan hijau.

“Totalnya 309 bungkus, tetapi, setiap kemasan berbeda-beda beratnya. Jadi, kami akan cek secara laboratorium untuk melihat serta menganalisa berkaitan dengan metamfetamina dengan teknik pembuatan yang mana,” katanya.

Dia mengungkapkan dari delapan warga Iran yang ditangkap mayoritas positif menggunakan narkoba.

“Hasil pemeriksaan mayoritas positif menggunakan (sabu-sabu, red). Berarti, di samping mereka mengedarkan ternyata juga menggunakan sabu-sabu,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini