SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin, melantik sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta enam orang jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Rabu (1/3/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Walikota Serang nomor 832.2/Kep/51-BKPSDM/II/2023 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil, serta surat keputusan Walikota Serang terkait jabatan fungsional nomor 821.2/Kep.101-Huk/2023 tentang pelantikan/pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, CPNS yang dilantik menjadi PNS di Kota Serang tersebut sudah melalui beberapa proses, dimulai dari diklat hingga pelantikan.
“Setelah menjadi PNS ini yang paling utama adalah bisa menjaga nama baik Pemerintah Kota Serang, karena PNS di tengah-tengah masyarakat menjadi sorotan bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap, dalam pengucapan sumpah atau janji CPNS tersebut bukan hanya penyampaian sumpah dan janji semata. Namun menjadi beban tugas baru karena sudah sepenuhnya menjadi PNS yang tugasnya mengabdi kepada masyarakat Kota Serang.
“Saya berharap atas nama Pemerintah Kota Serang setelah menjadi PNS dan fungsional ini untuk dapat meningkatkan kinerja dan melaksanakannya dengan dan menjadi pendorong agar bekerja lebih giat dan lebih produktif,” tandasnya. (Red)