SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan atau PBB P2 pada tahun 2023 naik 22 persenatau menjadi Rp44,5 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp36,5 miliar.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang telah menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak DHKP PBB-P2 kepada Camat dan Lurah se Kota Serang.

Tak hanya itu, Syafrudin menyampaikan terimakasih kepada Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang atas capaian realisasi pajak daerah tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp179,4 miliar.

“Secara keseluruhan realisasi target pada tahun 2022 melebihi capaian realisasi pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp144,9 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, capaian realisasi tersebut merupakan prestasi bersama semua pihak terlibat dalam pengelolaan pajak daerah yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi meningkatnya PAD Kota Serang.

Syafrudin menambahkan, salah satu pajak daerah, yang cukup berkontribusi besar dalam tercapainya realisasi pajak daerah terdapat pada pajak PBB-P2.

“Pajak PBB-P2 dengan realisasi sebesar Rp37 miliar atau sekitar 101 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp36,5 miliar,” katanya.

“Adapun pada tahun 2023, target realisasi PBB-P2 meningkat sekitar 22 Persen atau sebesar Rp44,5 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp36,5 miliar,” tambah Syafrudin.

Untuk itu, Syafrudin meminta camat dan lurah di Kota Serang agar mempertahankan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2023 yang tertera dalam DHKP agar dapat direalisasikan dengan maksimal.

Kata dia, jika melihat realisasi PBB Tahun 2022 buku 1,2, dan 3 yang menjadi tanggungjawab camat dan lurah jauh dari harapan, ia meminta agar ini bisa meningkat di tahun 2023.

“Kalau melihat tahun 2021 saya rasa masih kurang optimal, yang hanya mencapai sebesar Rp5,7 miliar atau sekitar 47 Persen dari pokok ketetapan sebesar Rp12 miliar, ” katanya.

Tak hanya itu, Syafrudin meminta para ASN di Kota Serang yang memiliki objek pajak PBB-P2 agar membayar dengan tepat waktu, sehingga ASN Kota Serang dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Kota Serang.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas berharap pada tahun 2023 capaian 1,2 dan 3 bisa rata di atas 80 persen, dengan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan PBB-P2.

Kata dia, ada beberapa upaya yang dilakukan Bapenda untuk mengejar target realisasi tersebut. Seperti, pembayaran manual pepeling, memfungsikan RT dan RW sebagai petugas pemungut dana pajak atau Pependak, pemanfaatan program lainnya.

“Penggunaan channel modern, kemudahan melakukan mutasi hingga penghapusan denda,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini