Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir per 12 Mei 2023. Hal itu terungkap dalam terbitnya surat Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/1774/SJ.

Dalam hal ini, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Banten, menilai untuk figur yang sangat layak dari beberapa nama yang berkembang selama ini di publik yang diusulkan menjadi menjadi Pj Gubernur Banten adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan pada Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro.

Sekretaris PW GP Ansor Banten, Khoirun Huda mengatakan, Ansor Banten melihat bahwa Juri Ardiantoro memiliki kelayakan untuk memimpin di Provinsi Banten didasarkan atas pertimbangan bahwa ia adalah seorang akademisi dan sebagai rektor di salah satu perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di DKI Jakarta yang secara objektif memiliki kerangka berpikir terstruktur dan memiliki orientasi yang panjang dan ke depan.

“Beliau juga salah satu staf di KSP yang memiliki modal pembangunan yang bisa digerakkan di Provinsi Banten dengan mengkombinasikan kemampuan akademisi intelektual organik juga memiliki kemampuan pengelolaan yang selama ini aktif di KSP dan membantu presiden Jokowi dalam konteks pembangunan di nasional,” katanya, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, Juri Ardiantoro juga adalah salah satu mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sehingga di tahun politik ini dirinya dianggap sangat paham betul tentang proses demokrasi yang sangat produktif bagaimana memberikan penyadaran terhadap Provinsi Banten dalam menekankan partisipasi dan mensukseskan demokrasi yang dijauhkan dari proses analisis antara kontra produktif bagi demokrasi itu sendiri.

“Bang Juri ini sangat layak untuk mengembangkan proses demokrasi di Banten ini dengan menggerakkan seluruh entitas yang ada di Banten, dengan pengalaman yang panjang di komisioner ini bang Juri akan mampu menjadikan Provinsi Banten sebagai sebuah pusat konsolidasi demokrasi yang yang fair, yang berkeadilan serta melibatkan masyarakat dengan partisipasi yang tinggi,” ujarnya.

Huda mengungkapkan, Juri Ardiantoro juga memiliki basis tradisi yang kuat di akar rumput karena ia adalah satu pengurus di Nahdlatul Ulama. Di samping itu, ia juga memiliki kaitan nasab karena sang istri adalah orang Kabupaten Pandeglang dan setiap Minggu dirinya langsung turun ke Banten meskipun tidak punya kepentingan apa-apa.

“Nah ini saya kira menjadi model utama bang Juri untuk melakukan proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar harapan masyarakat Banten dengan PJ ini bisa terwujud, kira-kira gitu,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, tokoh-tokoh ulama Banten juga mendukung Juri Ardiantoro untuk mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Banten yang kelak akan menggerakkan bagaimana kebijakan itu diorientasikan untuk kepentingan orang banyak, bukan kepentingan golongan, apalagi kepentingan dirinya sendiri.

“Jadi untuk kepentingan orang banyak di Provinsi Banten yang berkeadilan, antara Selatan dan timur, utara selatan, utara timur dan barat akan dibangun dengan proses yang berkeadilan dan saya kira yang paling penting bang Juri ini saya lihat akan memproporsikan dan sangat konsen pada pembangunan di Banten,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini