SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menggelar peringatan Malam Nuzulul Quran tingkat Kota Serang yang diselenggarakan di Masjid Al-Madani, Puspemkot Serang, Senin (10/4/2023).

Kegiatan Nuzulul Quran tersebut dirangkaikan dengan Salat Tarawih bersama serta acara Gebyar Zakat dan sekaligus dilaksanakannya pengukuhan Dewan Pengurus Masjid Al-Madani Puspemkot Serang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dalam bulan suci Ramadan yang merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan, ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang memiliki kecukupan dalam hartanya agar dapat berbagi.

“Dibulan puasa ini memang sudah seharusnya kita harus berbagi, apa yang kita miliki kita harus berbagi dengan kaum muslim yang membutuhkan, terlebih bulan suci ini juga merupakan bulan yang segala amal kebaikannya dilipatgandakan,” katanya.

Syafrudin juga mengimbau sekaligus menekankan kepada para pejabat dan PNS di lingkungan Pemkot Serang agar memberikan zakat dan mengeluarkan sebagian hartanya untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan.

Adapun imbauan dan penekanan yang diarahkan untuk mengeluarkan Zakat Mal tersebut dibagi kedalam beberapa golongan:

Walikota Serang : Rp25 Juta
Wakil Walikota Serang : Rp20 Juta
Sekretaris Daerah : Rp10 Juta
Asda dan kepala OPD : Rp7,5 Juta
Dirut Perumdan : Rp5 Juta
Seluruh Camat se-Kota Serang : Rp5 Juta
Lurah : Rp3 Juta
Eselon III a dan III b : Rp2,5 Juta
Eselon IV a dan IV b : Rp1 Juta
Serta staff CPNS dan PNS yang belum mendapat jabatan sebesar Rp500 Ribu.

“Saya harap ini bisa ditindak lanjuti oleh Baznas Kota Serang, jangan sampai ada yang tidak membayar Zakat, karena ini bisa membersihkan harta Kita,” ujarnya.

“Membersihkan harta kita itu harus dengan zakat, karena didalamnya terdapat hak orang lain yang membutuhkan,” sambungnya.

Adapun untuk pengawasan dari nominal Zakat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Serang untuk para pejabat, akan dilakukan oleh Baznas Kota Serang.

“Ini nanti dari Baznas ada laporan baik sebelum ataupun sesudah, hal ini tidak ada sanksi, ya namanya juga Zakat dari kesadaran diri, namun kita menekankan kepada para pejabat agar menunaikan sesuai dengan yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Serang, Nani Abdul Ghani mengatakan, pengawasan akan dilakukan sesuai dengan nama dan alamat, agar semua terdata sesuai dengan kejelasan dalam mengeluarkan zakat.

“Kita sekarang ini kita rubah polanya dengan by name by adress, kalau dulu tidak terkontrol, jadi sekarang semua OPD melaporkannya dengan nama dan alamat sekaligus jumlahnya, sehingga terdata sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Nani juga menambahkan bahwa hal dan penekanan yang disampaikan oleh Walikota Serang terkait nominal Zakat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Serang masuk kedalam Zakat Mal.

“Kalau itu zakat Mal, atau zakat harta yang dimiliki, mengapa momentumnya dibulan Ramadan, karena bulan ini merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan, jadi seluruh masyarakat berbondong-bondong mencari amal,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini