Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, saat sidak Tapping Box di kantor Cinepolis, Mall of Serang, Jumat (14/5/2023).

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek Tapping Box yang terpasang di beberapa tempat usaha yang berada di Mall Of Serang (MoS), Jumat (14/4/2023) malam.

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya melakukan sidak terhadap pengusaha hiburan dan restoran di MoS yang kedapatan mematikan Tapping Box.

“Ada dua tempat hiburan dan tiga resto yang mematikan Tapping Box,” katanya saat ditemui di MoS, Jumat (14/4).

Hari mengungkapkan, lima tempat usaha yang mematikan Tapping Box yakni Cinepolis, Timezone, Ichiban Sushi, A&W, Imperial Kitchen & Dimsum.

“Alasan mereka beragam, ada yang tidak mengerti cara mengupdatenya, ada yang memutus arus listrik ke komputer server dan ada juga yang digunakan untuk ngecas handphone,” ujarnya.

Meskipun kelima tempat usaha itu mematikan Tapping Box nya, dikatakan Hari, namun pembayaran pajaknya terus berjalan semestinya.

“Pajaknya jalan terus rutin lewat manual, cuma secara sistem belum update,” ucapnya.

Menurut Hari, pencabutan Steker Listrik yang dilakukan dengan sengaja dilakukan pengusaha merupakan salah satu pelanggaran hukum.

“Nanti kita akan sinkronkan dahulu antara yang manual dengan sistem, kalau ada perbedaan akan segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini Bapenda Kota Serang sudah memasang sebanyak 50 Tipping box di tempat-tempat usaha di Kota Serang.

“50 Tapping Box yang sudah terpasang, di resto, tempat hiburan dan juga hotel,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini