SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Di hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sejumlah pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terpantau sudah mulai menjalani aktivitas, pada Rabu (26/4/2023).

Namun sebanyak 10 persen pegawai hingga kini masih menikmati libur Lebaran dan belum kembali aktif bekerja di lingkungan Pemkot Serang.

Hal itu diketahui usai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin dan Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja ke sejumlah OPD seperti Dishub Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang dan RSUD Kota Serang.

Alasan masih banyaknya pegawai yang hingga kini belum aktif bekerja, lantaran mengambil cuti tambahan libur Lebaran tahun ini.

Nanang menjelaskan, hal itu dapat dimaklumi lantaran sesuai dengan Instruksi Presiden yang mengatakan bahwa pegawai boleh mengambil cuti tambahan agar menghindari penumpukan arus mudik lebaran tahun ini.

“Alhamdulillah paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulukan kebijakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti,” katanya.

“Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” sambungnya.

Terkait tenggat toleransi yang diberikan, Nanang menjelaskan hal itu sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku.

“Ya kan cuti itukan 14 hari kerja ya. Ya, sampai itu saja. Tapi kadangkala ada misalnya, ngambil cuti empat hari dia nambah dua hari atau tiga hari,” ujarnya.

“Hal ini juga mendukung program pemerintah, khawatir nanti ada lonjakan arus balik yang cukup signifikan, sehingga nanti meropatkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” tambahnya.

Menurut Nanang, jika nanti ditemukan adanya pegawai pemerintahan yang tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan, ia bersama Sekda Kota Serang melakukan sidak di tiga OPD yakni Dishub Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang dan RSUD Kota Serang.

“Tadi sampel 3 OPD yg saya kunjungi dengan pak sekda, hampir seluruh ASN masuk kerja, memberikan pelayanan seperti biasa,” ucapnya.

Menurutnya, jika ada ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan akan ada sanks.

“Menunggu tim sidak BKPSDM selesai, baru bisa diketahui. Kalo ada yang tidak masuk kerja, ada teguran tertulis,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini