SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – JF (23) seorang pria yang berasal dari Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, nekad melakukan pemerkosaan dan perampasan kepada RS (19) gadis asal Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Kejadian bermula ketika JF dan RS berkenalan melalui media sosial Facebook (Fb), hingga bertukar nomor telephone. Kemudian pada Minggu malam, 30 April 2023, pemerkosaan dan perampasan harta korban pun terjadi.
“(Pemerkosaan) terjadi di semak-semak samping gudang kosong yang berada di Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, saat ekpose, Rabu (24/5/2023).
Peristiwa kelam itu bermula saat JF menjemput RS di gang depan rumah korban, yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Situs Kesultanan Banten.
Sesampai di Kota Serang, JF tidak membawa RS ke tempat tujuan, melainkan ke lahan kosong di perumahan Taman Banten Lestari.
Curiga ada kejanggalan, RS melompat dari motor, namun bisa dikejar oleh pelaku JF. Mulut korban sempat dibekap pelaku, kemudian punggung RS dibenturkan ke tanah dan mukanya diduduki pelaku, hingga korban lemas dan pingsan.
“Pelaku menduduki wajah korban sampai korban lemas dan tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyetubuhi korban disaat korban tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku mengambil Handphone korban dan langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya di TKP,” terangnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hingga pada 22 Mei 2023, Satreskrim Polresta Serkot mendapatkan informasi keberadaan pelaku JF dan segera menangkapnya.
Kini pelaku JF sudah berada di Mapolresta Serkot untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan menjemput pelaku untuk dibawa ke Unit UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Red)