SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memisahkan anggaran dan memprioritaskan penuntasan kemiskinan penduduk Kota Serang yang masuk dalam kategori ekstrem.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu solusi dalam menangani persoalan dan penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Serang yang mencapai sekitar 7.205 penduduk.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana mengatakan, untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan yang masuk dalam kategori ekstrem bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi Pemerintah Pusat pun harus berkomitmen.
“Setidaknya pemerintah, baik pusat maupun daerah harus punya komitmen kuat untuk mengatasi penduduk miskin yang masuk kategori ekstrem di Kota Serang. Hal ini memerlukan upaya bersama untuk menuntaskannya,” katanya, Kamis (31/5/2023).
Komitmen tersebut, kata dia, diwujudkan dengan adanya konvergensi program, anggaran, dan sasaran yang tepat. Sehingga, angka kemiskinan bisa ditekan dan turun secara signifikan, meskipun sulit untuk mencapai nol persen.
“Jadi harus langsung berdampak baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya.
Maka dari itu, DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang, khususnya Walikota untuk membuat program dan mencarikan solusi tepat dalam penanganan kemiskinan.
Apalagi, penurunan kemiskinan menjadi program Pemerintah Pusat dan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang.
“Kami, di DPRD mendorong wali kota dan OPD terkait untuk membuat program yang menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut. Saya pikir harus ada prioritas anggaran juga untuk program pengentasan kemiskinan,” tuturnya.
Menurutnya, jika Pemerintah Pusat dan daerah harus bersinergi untuk menyelasiakan persoalan tersebut. Sebab, hal ini berkaitan dengan hak warga negara dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Jadi pemerintah bertanggung jawab akan hal itu. Untuk solusinya mungkin bisa melalui program pemberdayaan lintas sektoral,” ucapnya.
Menurut dia, Pemkot Serang juga harus melakukan kroscek mengenai data kemiskinan di daerahnya dan jangan hanya menerima pendataan dari pusat.
Kemudian, untuk penanganannya pun Pemerintah Pusat harus berkomitmen bersama Pemerintah Daerah untuk tindak lanjut dengan cara berkordinasi dan komunikasi untuk mendapatkan solusi bersama.
“Tidak boleh lepas tangan apalagi hanya melimpahkan pada pemerintah daerah dan data tersebut harus sesuai dengan kondisi rill di lapangan. Dinas terkait juga harus mengkroscek data di lapangan untuk mengetahui data yang lebih konkrit dan akurat,” tandasnya. (Red)