SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, mencatat angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan sejak Januari hingga bulan Mei 2023 sudah mencapai 30 kasus.
Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan mengatakan, bahwa kemungkinan besar meningkatnya kasus kekerasan pada anak dan perempuan juga dampak dari sosialisasi pemerintah untuk melaporkan aksi kekerasan atau kasus di lingkungannya.
“Kalau ditutupi nanti berdampak pelaku malah tidak ada efek jera. Semua laporan juga sudah dalam proses hukum, memang cenderung meningkat. Tapi jumlahnya kami harus menunggu hingga akhir tahun, karena tahun lalu itu jumlahnya sekitar 60 kasus. Mudah-mudahan kasusnya tidak sebanyak tahun lalu,” katanya, Selasa (13/6/2023).
Menurut dia, pencegahan terkait kasus kekerasan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Forum Anak di daerah. Melainkan, seluruh lapisan termasuk masyarakat hingga khususnya para orang tua.
“Mulai dari pemerintah provinsi, daerah, masyarakat dan orang tua yang paling dekat. Jadi sinergitas dari setiap unsur harus kuat,” ujarnya.
Dari beberapa kasus, dikatakan dia, rata-rata pelaku merupakan keluarga atau orang terdekat korban. Maka, pihaknya meminta orang tua untuk memperketat pengawasan kepada anak-anaknya.
“Kemudian penggunaan teknologi, terutama media sosial. Karena sebagian besar kasus kekerasan seksual diawali dari penyalahgunaan medsos,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, supaya ada efek jera untuk pelaku, maka masyarakat diminta agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan kepada pihak yang berwajib agar ditangani secara hukum.
“Jadi jangan disimpan, malah ditutup-tutupi, sehingga efek jera bagi pelaku itu tidak ada. Oleh karena itu segera melapor dan segera ditangani secara hukum, tidak ada toleransi lagi untuk hal-hal seperti itu,” ucapnya. (Red)