SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten rutin melakukan pekerjaan perbaikan peninggian Tembok Penahan Tanah (TPT).
Langkah ini dilakukan untuk menstabilkan kondisi tanah pada titik yang dinilai berpotensi terjadi longsor, sehingga jalan tidak terdampak.
Tim UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon melakukan pekerjaan perbaikan peninggian TPT yang berada di ruas jalan Ciruas-Pontang dengan STA 8+700/8+800 pada Kamis, 1 Juni 2023.
Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon pada Dinas PUPR Provinsi Banten, Tjetjep Hendrawan mengatakan, fungsi utama dari konstruksi penahan tanah adalah menahan tanah yang berada dibelakangnya dari bahaya longsor.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil,” katanya.
Tjetjep mengatakan, untuk sumber pembiayaan dari program tersebut berasal dari APBD Provinsi Banten Tahun 2023 pada Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Iya, sumber pembiayaan berasal dari APBD Provinsi Banten tahun ini,” terangnya. (Adv)