SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sejumlah pelatih dan atlet asal Kota Serang peraih medali emas pada kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Banten, melakukan unjuk rasa di dua tempat, yakni Kantor KONI Kota Serang dan Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Ciceri untuk menemui Walikota Serang, Senin (19/6/2023).
Aksi tersebut dilakukan karena mereka geram Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum membayarkan bonus para atlet hingga saat ini. Bahkan, pembayaran tersebut tertunda sekitar tujuh bulan lamanya, sejak November 2022 hingga saat ini Juni 2023.
Koordinator aksi, Juhaeni mengatakan, selama ini Pemkot Serang hanya memberikan janji tanpa ada kejelasan yang pasti bagi para atlet. Maka, pihaknya melakukan unjuk rasa untuk menuntut Walikota Serang segera membayarkan bonus yang merupakan hak para atletnya.
“Karena selama ini kami hanya dijanjikan bonus ketika melepas kotingen Kota Serang oleh Wali Kota Serang. Makanya, hari ini kami melakukan unjuk rasa kepada Pemerintah Kota Serang,” katanya.
Sebelumnya, dikatakan dia, Walikota Serang menjanjikan akan memberikan bonus kepada atlet yang berhasil membawa medali emas untuk Kota Serang sebesar Rp50 juta.
Namun, jangankan sebesar itu, kepastian pemberian bonus pun hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali, bahkan sudah tujuh bulan tidak ada informasi apa pun dari Pemkot Serang.
“Walikota menjanjikan kami, bahwa bonus medali emas sebesar Rp50 juta. Tapi pada kenyataannya, jangankan Rp50 juga, sampai saat ini saja belum jelas,” ujarnya.
Dia juga menyayangkan terhadap janji Walikota Serang yang tidak sesuai dengan kenyataan, dan seolah hanya memberikan harapan kepada para atlet dan pelatih di Kota Serang.
Sebab, dalam ketentuan standar satuan harga (SSH) Kota Serang pemberian bonus bagi atlet yang mendapatkan medali emas hanya sebesar Rp5.000.000. Kemudian, untuk medali perak sebesar Rp3.000.000 dan medali perunggu sebesar Rp.1000.000.
Besaran bonus tersebut, menurut dia, tidak manusiawi karena tidak sesuai dengan perjuangan para atlet dan pelatihnya dalam memperjuangkan serta membawa nama baik Kota Serang.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahkan dengan adanya SSH kami hanya diberi Rp5 juta, padahal janji Wali Kota itu Rp50 juta, nyatanya kami malah dibenturkan dengan aturan SSH,” tuturnya.
“Peraih medali emas Rp5 juta, perak Rp3 juta, dan perunggu Rp1 juta, ini tentu tidak manusiawi,” lanjut dia. (Red)