SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebanyak 942 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang menerima surat keputusan (SK) Kepegawaian langsung dari Walikota Serang Syafrudin, yang digelar di Gedung Gelanggang Remaja, Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Rabu (5/7/2023).
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 942 yang terdiri dari 905 Tenaga Guru, 26 Tenaga Kesehatan dan 11 Tenaga Teknis.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, apresiasi serta rasa kesungguhan dan kepedulian Pemkot Serang kepada tenaga Honorer dengan mengangkat tenaga Honorer menjadi tenaga PPPK.
“Jadi kalau diserahkan seperti ini, ini menandakan salah satu kecintaan Pemerintah Kota Serang kepada tenaga honorer sehingga bisa diberikan SK pengangkatan Tenaga P3K,” katanya.
Syafrudin menjelaskan, selain kepedulian Pemkot Serang dengan memberikan SK pengangkatan kepada tenaga PPPK, ia juga menyampaikan gaji tenaga PPPK Kota Serang akan langsung diberikan usai SK pengangkatan diberikan.
“Kemudian terkait gaji P3K setelah diberikan SK tentunya gajinya akan langsung keluar, biasanya di Pemerintah Kota atau Kabupaten lain ada yang gaji P3K setelah diberikan SK ada yang gajinya tertunda, namun di Kota Serang tidak, setelah diberikan SK gaji langsung keluar,” ujarnya. (Red)