SERANG,- BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, meminta kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang agar lebih selektif lagi dalam memberikan izin edar dan memperketat pengawasan obat dan antibiotik di Kota Serang.
Hal itu terungkap saat Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Balai BPOM di Serang dalam rangka Pengawasan, Edukasi dan Penggunaan Obat di Kota Serang, Jumat (21/7)/2023).
“Di Kota Serang ini masih marak peredaran obat liar atau diluar Apotek sehingga pemberian ijin peredaran harus lebih selektif agar tidak kecolongan,” katanya.
Selain itu, dikatakan Syafrudin, Pemkot Serang juga akan melakukan sosialisasi kepada para Camat yang ada di Kota Serang terkait peredaran obat di wilayah Kota Serang.
“Pemkot Serang juga akan mengeluarkan Surat Edaran Walikota tentang imbauan kepada para Apoteker terkait penggunaan dan penjualan obat di Kota Serang,” ujarnya.
Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaz Sirait mengatakan, peredaran antibiotik masih belum sesuai aturan sehingga harus lebih diperhatikan lebih lanjut agar tidak terjadi resistensi antibiotik.
“Perlunya pembinaan edukasi dan pengawasan tentang pemberian antibiotik untuk dijual belikan pada pekerja dan pemilik apotik agar sesuai dengan takaran/dosis yg dianjurkan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin mengatakan, di Kota Serang jumlah Apotek sebanyak 116 Apotek, Toko Obat sebanyak 6 dan puskesmas sebanyak 16 Puskesmas.
“Jika di Faskes tidak ada apoteker maka Faskes tersebut tidak boleh melakukan kegiatan kefarmasian dan pembelian antibiotik/obat keras harus disertai resep dokter,” tandasnya. (Red)