SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pada 5 Desember 2023 mendatang, masa kepemimpinan Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berakhir. Nantinya, kekosongan jabatan Walikota Serang pun akan diisi oleh pejabat sementara atau penjabat (Pj) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Kota Serang, KH. Matin Syarkowi mengatakan, untuk mengisi jabatan Pj Walikota Serang harus yang benar-benar mengetahui kondisi daerahnya. Sehingga, menurutnya Ahmad Nuri yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang cukup mumpuni untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Kalau berbicara siapa (yang mumpuni) dan layak, serta cocok, menurut saya itu sekwan, Ahmad Nuri. Karena saya pikir memang sekwan ini layak untuk menjabat sebagai Pj Walikota Serang,” katanya, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, seorang pejabat yang cocok untuk menempati jabatan Pj Walikota Serang harus mengetahui kondisi daerahnya. Sehingga, dapat memenuhi dan menjalankan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan berdasarkan kepentingan lainnya.

“Ya, harus bisa menjalankan program, dan paham Kota Serang ini seperti apa. Sehingga, nanti bisa menjalankan tugas-tugas penjabat Walikota Serang dan melanjutkan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Ia menilai, jika Ahmad Nuri merupakan sosok yang paham dan mengetahui kondisi Kota Serang. Apalagi, sebelumnya Nuri pernah menjadi Camat di Kecamatan Curug dan Kasemen, yang wilayahnya dikenal serta memiliki cukup banyak persoalan. Namun, di tangannya telah menunjukkan sejumlah perubahan yang signifikan.

“Pandangan saya memang sangat layak dan mumpuni. Apalagi, dia (Ahmad Nuri) pernah menjadi camat, dan saya tau dia sosok seperti apa. Saya yakin, dia bisa mengemban amanah itu jika memang benar-benar ditunjuk sebagai salah satu calon (Pj Walikota Serang),” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini