SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Serang yang berlokasi di Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, digugat bahkan terancam ditutup oleh pemilik lahan lantaran selama 15 tahun belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Beberapa pekan yang lalu sempat beredar video dari sekelompok ahli waris, yang bernarasikan di dalam video berdurasi 40 detik tersebut, bahwa ahli waris mengancam akan menyegel SMKN 6 tersebut apabila lahan yang digunakan sekolah tersebut belum dibayarkan kepada ahli waris.

Hal itu dibenarkan oleh Luthfi, salah satu ahli waris. Lutfhi mengatakan, bahwa bangunan SMKN 6 kota Serang berdiri diatas lahan milik keluarganya dan milik 5 ahli waris lainnya yang tak lain milik keluraga besar H. Komarudin Ishak (almarhum) sampai saat ini belum dibayarkan.

“Terkait lahan SMKN 6 Kota Serang yang belum dibayarkan, sekitar 15 tahun kita menunggu sampai saat ini belum ada realisasinya dan saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten agar secepatnya membayarkan lahan tersebut,” katanya, Rabu (16/8/2023).

Ia juga menjelaskan, bilamana Pemerintah Provinsi Banten tidak segera membayar lahan tersebut, pihaknya mengancam akan menutup sekolah tersebut.

“Bila mana tidak ada pembayaran sama sekali, kita keluarga besar akan menutup sekolah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, pihak sekolah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan lebih lanjut dan menyerahkan kepada dinas terkait.

“Wa’alaikumsalam, punten pak pertanyaan bapak diatas bukan kapasitas saya untuk menjawab. Semua sudah ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Jadi Bapak bisa bertanya ke Dindik ya Pak,” jelas kepala sekolah SMKN6 Kota Serang saat dikonfirmasi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini