SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, memutuskan untuk berkontestasi sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Untuk itu, Subadri telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang kepada DPRD Kota Serang, sehingga tinggal menunggu rapat paripurna DPRD Kota Serang, yang hasil paripurnanya nanti akan diberikan kepada Gubernur Banten dan diserahkan ke Kemendagri.
Subadri Ushuludin mengatakan, usulan pengunduran dirinya merupakan amanah konstitusi, sehingga pengunduran dirinya harus melalui mekanisme dan berproses.
“Ini amanah konstitusi. Maka proses pengunduran diri itu nggak ujug-ujug. Ada pengajuan dari kita, usulan dari kita, Mendagri melalui gubernur. Nanti Mendagri menjawab, mengesahkan itu terkait dengan pengunduran diri saya,” katanya, Minggu (3/9/2023).
Subadri Ushuludin mengungkapkan, sejatinya pengunduran dirinya pada masa akhir jabatannya 5 Desember 2023. Namun karena aturan mengharuskan mundur sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).
“Karena saya ini mengikuti Pileg 2024, saya kasih tau ke masyarakat bahwa masa jabatan saya itu 5 Desember kenapa saya harus mengusulkan pengunduran diri itu sesuai aturan PKPU sebelum DCT itu sudah ke pegang,” ujarnya.
Sesuai aturan, surat usulan tersebut nantinya diajukan ke DPRD Kota Serang kemudian diserahkan ke Provinsi untuk diserahkan ke Kemendagri.
“Saya kan mengikuti aturan yang ada jadi ini saya mengusulkan pengunduran diri saya ke DPRD Kota Serang, nanti Kemendagri menjawab,” ucapnya.
Sebetulnya, kata Subadri, mundur atau tidak mundur juga masa jabatan dirinya di tanggal 5 Desember sudah selesai.
“Tapi karena aturan seperti itu saya harus mengundurkan diri,” ucapnya.
Selain itu, Subadri juga menitipkan pembangunan Kota Serang agar dilanjutkan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang tahun 2018-2023.
“Sudah. Sering. Tadi juga di sekretariat nitip. Pembangunan harus berkelanjutan, pembangunan yang memang sudah di RPJMD sekarang, PR-PR yang belum terisi sekarang, yang masih sepotong, yang masih baru setengah harus dilanjutkan itu nanti,” tandasnya. (Red)