SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten, menilai sejauh ini status kota layak anak (KLA) Kota Serang masih stagnan di posisi pratama seja. Hal itu dikarenakan oleh sejumlah kendala, salah satunya iklan rokok yang saat ini menjamur di hampir sepanjang jalan protokol dan sudut jalan di Kota Serang.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan mengatakan, pihaknya mendorong dan mendukung terkait suara anak yang meminta iklan rokok untuk dihilangkan. Sebab, indikator utama terwujudnya Kota Layak Anak adalah tidak adanya iklan rokok yang dipajang di sembarang tempat, seperti fasilitas umum serta pendidikan.
“Walau pun sudah mendapatkan predikat pratama, hal itu tidak akan bisa naik ke madya karena terbentur atau terkendala adanya iklan rokok tersebut. Karena suara anak tidak didengarkan. Salah satu indikator KLA yang terlihat jelas adalah iklan rokok,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).
Iklan rokok tersebut, dikatakan dia, sebenarnya menjadi salah satu indikator keberadaan Kota Layak Anak (KLA) di setiap daerah. Pihaknya pun menilai, jika Pemkot Serang tidak serius dalam menangani dan mewujudkan kota yang ramah terhadap anak-anak.
“Karena, hingga hari ini predikat KLA Kota Serang masih tingkat pratama. Kami melihat, pemkot tidak menganggap penting untuk mendorong anak-anak punya masa depan lebih baik. Karena PAD dianggap lebih penting daripada itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan mengatakan, pihaknya menerima cukup banyak permintaan dari anak-anak sekolah untuk menurunkan iklan produk rokok. Sebab, hal itu cukup mengganggu bagi mereka dan menjadi contoh buruk bagi tumbuh kembang anak.
“Ada catatan, banyak anak meminta kurangi iklan yang berbau rokok. Itu murni permintaan dari anak-anak. Minimal dikurangi, jadi iklan yang berada di dekat fasilitas anak jangan ada iklan seperti itu,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari permintaan anak-anak tersebut, dia mengaku, pihaknya bersama pimpinan daerah akan melakukan rapat pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Mudah-mudahan nanti akan kami bahas dan rapat pimpinan, serta dinas terkait untuk mengurangi iklan-iklan rokok. Karena itu menjadi catat kami, tidak diatur kami, itu anak-anak yang minta,” ucapnya. (Red)