SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mengajukan kerja sama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, beberapa waktu lalu Pemkab Serang telah mengajukan surat permohonan kerja sama kepada Pemkot Serang terkait pembuangan sampah di TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan. 

“Memang suratnya sudah diajukan sejak bulan lalu, dan sudah kami terima juga. Makanya, sekarang sedang dalam pembahasan,” katanya, Senin (18/9/2023).

Secara garis besar, dikatakan dia, Pemkot Serang menyetujui perihal permohonan kerja sama daerah tersebut dengan Pemkab Serang. 

Namun, hal itu akan ditentukan dengan kontribusi yang akan diberikan oleh pemerintah kabupaten, salah satunya kompensasi dampak negatif (KDN), seperti yang saat ini diberlakukan pada Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

“Menurut saya, kalau memang sesuai tentu setuju. Dari pada nanti (Sampahnya) dibuang di Cilegon, lebih baik kan di Kota Serang. Tapi, yang penting kontribusinya sesuai, atau pendapatan asli daerah (PAD-nya) disesuaikan saja,” ujarnya. 

Akan tetapi, kata dia, pembahasan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Pemkot Serang mengenai pembuangan sampah belum membahas soal penentuan nominal kontribusi. 

Baru sekedar pengajuan kerja sama yang sebelumnya pernah terjalin selama bertahun-tahun. 

“Memang belum sampai ke sana. Tapi, nampaknya jauh dengan Tangsel. Makanya, masih dikaji dan mudah-mudahan kalau ada kesepakatan lebih baik ke Kota Serang saja,” tuturnya.

Biasanya, dia menjelaskan, nilai kontribusi tersebut akan ditentukan ketika penandatanganan kesepakatan pada momerandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). 

Namun dipastikan, kontribusi dari Pemkab Serang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemkot Tangsel. 

“Nanti dibuat MoU dulu, terus PKS dari dinas lingkungan hidup (DLH). Mungkin kontribusinya tidak sama dengan Tangsel, pemkab lebih kecil. Mereka juga baru mengajukan, dan masih dibahas di internal. Saya kira setuju saja kalau sesuai retribusinya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini