SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mencatat, ada sekitar 13 partai politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Kota Serang masih belum memenuhi keterwakilan perempuan.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, dari 13 parpol yang belum memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen itu diantaranya partai PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perinda dan PPP.
“Keterwakilan perempuan bukan hanya di Kota Serang saja tapi disemua daerah. Di Kota Serang hampir semua dapil tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan,” ujarnya saat acara ‘Publikasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 dan Penandatanganan MoU Bersama Media, Kamis (23/11/2023).
Bahkan, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait keterwakilan perempuan.
“Ini aja sudah ada pengaduan ke Bawaslu RI terkait keterwakilan perempuan dan persoalannya akan diputuskan oleh Bawaslu RI,” katanya.
Sedangkan untuk hasil pengawasan Bawaslu Kota Serang dari awal pendaftaran hingga penetapan DCT, pihaknya sudah melakukan penetapan pengawasan dan mengikuti verifikasi dokumen bakal calon.
“Termasuk ijazah, dokumen dari bebas pidana dan lain sebagainya,” katanya.
Bahkan, lanjut Agus Aan Hermawan, sebelum penetapan DCT itu ada satu saran perbaikan yang diberikan ke KPU seperti TMS.
“Kita berikan satu calon yang tidak memenuhi syarat dan sudah diberikan ke KPU dan KPU sudah tindaklanjuti sehingga tiga hari setelah penetapan DCT tidak ada sengketa,” jelasnya. (Red)