SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang gelar apel hari kesadaran nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan kadedeuh pensiunan KORPRI Kota Serang, pemberian benih cabai, penyerahan sertifikat aset daerah serta penyerahan sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Rabu (17/1/2024).
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi rahmat mengatakan, apel hari kesadaran nasional yang rutin dilaksanakan setiap bulan di tanggal 17 bukan hanya sekedar momentum ceremony serta ucapan saja. Namun juga sebagai momentum mengekspresikan diri dalam mengevaluasi kinerja dan program kedepan.
“Apel hari kesadaran nasional ini merupakan suatu bagian dari mengevaluasi kinerja dan juga merencanakan langkah-langkah kedepan, sehingga kita selalu sadar akan kepentingan dan kewajiban kita dalam bekerja,” katanya.
Ia mengungkapkan, pemberian kadedeuh BUP yang diberikan oleh Korpri Kota Serang tersebut diberikan kepada 10 orang. “Masing-masing orang mendapatkan 1 juta rupiah,” ujarnya.
Sedangkan pengadaan benih cabai, dikatakan Yedi, disediakan oleh Pemerintah Kota Serang dalam hal ini bekerja sama dengan Bank Indonesia sebanyak 1200 benih sebagai langkah pengendalian inflasi di Kota Serang.
“Penyerahan benih cabai dari Bank Indonesia kepada perwakilan ibu PKK, Karang Taruna, Dharmawanita, serta Korpri ini tentu sangat berguna, kemudian juga merupakan salah satu langkah pengendalian inflasi di kota serang,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, Pemerintah Kota Serang melalui BPKAD Kota Serang menargetkan penambahan aset tanah bersertifikat ditahun 2023 sebanyak 200 bidang tanah. Adapun sampai dengan tanggal 29 Desember 2023, telah terealisasi sebanyak 254 bidang tanah yang bersertifikat.
“Selain sertifikat aset daerah yang diserahkan tadi, kita juga menyerahkan sertifikat PTSL kepada para camat, mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti kepada masyarakat secara langsung,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pemberian sertifikat yang dikeluarkan melalui program PTSL tersebut berjumlah 2000 sertifikat yang terdiri dari 17 kelurahan dan tersebar di 4 kecamatan se-Kota Serang.
“Kecamatan walantaka sebanyak 1.173 sertifikat, Kecamatan Cipocok Jaya 653 sertifikat, Kecamatan Serang sebanyak 66 sertifikat, Kecamatan Taktakan sebanyak 18 sertifikat,” tandasnya. (Red)