SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang berencana akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara besar-besaran selama masa tenang mulai tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

Penertiban APK dilakukan karena di masa tenang sudah tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye dan diharapkan penertiban APK ini dapat menciptakan kondusifitas Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai.

Rencana penertiban APK terungkap dalam acara rapat koordinasi penertiban APK Pemilu tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Serang di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Kamis (8/2/2024).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Herwanto, perwakilan Kodim 0602 Serang, partai politik, Kesbangpol Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, dan Panwaslu Kecamatan. 

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi (pemahaman) bahwa masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye. 

“Jadi partai politik harus mengetahui termasuk Pemda. Pemda ini punya tugas untuk memfasilitasi kami terbatas. Misalnya kami tidak pernah diajari bagaimana menurunkan alat peraga. Siapa yang memfasilitasi adalah Pemda,” katanya.

Aan Hermawan menegaskan, rencana penertiban APK Pemilu 2024 akan menyasar semua titik di Kota Serang. 

“Fokus yang kita koordinasikan adalah semua tempat. Jadi pada tanggal 11-13 tidak ada lagi aktivitas kampanye. Apapun jenisnya,” ujarnya.

Ia mengaku sudah membentuk tim gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2024. Tim gabungan itu terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, kecamatan, dan kelurahan. Dari tujuh tim itu, satu tim fokus di jalan protokol, sedangkan enam tim lainnya terkonsentrasi di enam kecamatan. 

“Tadi kita sudah membentuk tujuh tim, satu tim untuk jalur protokol. Nanti yang akan terlibat termasuk juga Satpol PP provinsi, kemudian dengan Satpol PP kota, lalu enam tim itu untuk enam kecamatan itu nanti dengan Satpol PP dan trantib di tingkat kecamatan,” jelas dia.

Agus Aan Hermawan memperkirakan jumlah personel gabungan yang akan menertibkan APK Pemilu 2024 itu berkisar ratusan orang. 

“Kalau melihat Satpol PP itu lebih dari 40 kalau untuk kota. kalau dari provinsi sekitar 50. Mudah-mudahan ini mencukupi, artinya dengan waktu durasi yang sangat yang singkat tiga hari itu kita selesaikan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini