SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, mewanti-wanti kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar jangan sesekali untuk mendekati calon legislatif (Caleg) atau pun partai politik (Parpol).

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, bahwa anggota badan Ad Hoc harus bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Artinya teman-teman harus berpegang teguh pada aturan yang ada, arahan dan instruksi pimpinan,” katanya, Minggu (11/2/2024).

Terkait dengan adanya isu-isu badan Ad Hoc yang terafiliasi dengan caleg atau pun peserta pemilu, menurutnya hal itu tidak benar.

“Tapi tidak menampik juga, mungkin ya ada teman-teman ad hoc itu mungkin sodaranya, tetangganya yang memang nyaleg, misalkan,” ujarnya.

Untuk itu, dikatakan Ade, dalam setiap rapat koordinasi (rakor) atau bimbingan teknis (bimtek) kepada badan Ad Hoc, pihaknya selalu mewanti-wanti agar berpegang teguh pada kode etik.

“Makanya saya selalu mewanti-wanti kepada  teman-teman harus berpegang teguh kode etik pelanggaran pemilu dan juga harus kerja yang bagus secara profesional,” ucapnya.

Ade berharap agar badan Ad Hoc fokus bekerja sesuai tupoksi, sehingga harapannya Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, sukses dan selamat.

“Kita tidak mau penyelenggaraan pemilu sukses, kitanya ngga sukses, kita pengen semuanya selamat,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini