SERANG, BANTENINTENS.CO.ID –  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, akan melakukan pembongkaran kepada tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di wilayah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Selasa (20/2/2024) besok.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan pemberian kadedeuh bagi Purna Bhakti yang dilaksanakan di lapangan Puspemkot Serang, Senin (19/2/2024).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa beberapa pekan lalu, Pemkot Serang sempat melakukan penutupan/penyegelan Tempat makan/Cafe yang juga dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam di Kota Serang.

“Beberapa waktu lalu, kita Pemerintah Kota Serang beserta aparat penegak hukum Kota Serang sempat melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang, kita tutu dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah,” ujarnya.

Setelah dilakukannya penutupan dan penyegelan tempat oleh aparat penegak hukum Kota Serang serta Pemkot serang. Beberapa tempat diindikasi kembali beroperasi menjadikan tempat tersebut sebagai Tempat Hiburan Malam.

“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi, namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas,” katanya.

“Besok InsyaAllah kami Pemerintah Kota Serang bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM diwilayah kota serang, karena sudah diperingati tapi masih bandel,” sambungnya.

“Salah satu contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain, dan kembali beroperasi, maka ini harus kita ambil tindak tegas,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini