SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan menghadirkan Walikota/ Bupati dan anggota TPIP dan TP2DD se-Banten. Acara dilangsungkan di Ballroom Aston Serang Hotel pada Rabu, 21 Februari 2024.
Rakorda mengangkat tema “Penguatan Strategi TPID dan TP2DD Dalam Rangka Mendukung Stabilitas Harga Pangan di Provinsi Banten.” Rakorda tersebut dihadiri dan dibuka oleh Pj Gubernur Banten, Bapak Al Muktabar, dan dihadiri oleh Pj Walikota Serang, Bapak Yedi Rahmat, Pj Walikota Tangerang, Bapak Nurdin, Pj Bupati Tangerang, Bapak Andi Ony Prihartono Pj Bupati Lebak, Bapak Iwan Kurniawan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, dan pimpinan instansi vertikal Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia untuk berkolaborasi mengadakan Rakorda TPID & TP2DD se-Banten. Pj Gubernur menekankan pentingnya inflasi yang terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.
Perluasan digitalisasi daerah diyakini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan PAD Banten. Prosesi pembukaan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten, Bapak Al Muktabar didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Bapak Ameriza M. Moesa, dan Deputi Bidang Ekonomi Makro – Kemenko Perekonomian, Dr. Ferry Irawan, SE, MSc.
Bapak Ameriza M. Moesa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa risiko peningkatan laju inflasi pada 2024 diperkirakan masih tinggi, dengan posisi neraca produksi bahan pangan Banten yang masih defisit khususnya untuk komoditas hortikultura.
Guna mengantisipasi hal tersebut, BI merekomendasikan 4 (empat) hal yaitu: (i) melakukan monitoring harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan khususnya memasuki Bulan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri, (ii) memastikan tata niaga yang lebih transparan agar tidak terjadi penimbunan atau praktek mafia komoditas lainnya, (iii) Meningkatkan operasi pasar dan penyelenggaraan pasar murah. Untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga yang wajar, (iv) Memetakan kebutuhan komoditas dan memetakan Kerjasama antar daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan pangan daerahnya.
Lebih lanjut, Bapak Ameriza juga menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah terdapat 5 (lima) hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu; (i) aspek legal dan aspek operasional implementasi digitalisasi perlu menjadi fokus bagi setiap Pemerintah Daerah, (ii) fokus strategi TP2DD agar implementasi ETPD di Banten dapat lebih akseleratif dapat berupa penyusunan kebijakan yang dapat secara efektif mendorong utilisasi kanal nontunai dalam pendapatan daerah, (iii) memperkuat aspek proses dalam rangka implementasi elektronifikasi, (iv) mempertajam implementasi ETPD dalam pembahasan dan koordinasi di internal TP2DD secara rutin, (v) memperluas penterasi ekonomi digital dengan memanfaatkan komunitas dengan masa yang besar.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Makro – Kemenko Perekonomian, Dr. Ferry Irawan, SE, MSc, menyampaikan terkait prospek ekonomi Indonesia di 2024 dan 2025. Nasional menargetkan pertumbuhan di 5,2% secara year on year pada tahun 2024 dan pertumbuhan ekonomi di range 5,2% – 5,7% pada 2025. Sebagai upaya mencapai target tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengakselerasi sektor unggulan di daerah, untuk Banten, sektor yang dapat diakselerasi adalah sektor Industri.
Lebih lanjut, TPID diminta melihat lesson learned dari Inggris dan Jepang yang mengalami resesi setelah tahun-tahun sebelumnya mengalami persistensi inflasi yang tinggi. Di Indonesia, terdapat potensi risiko khususnya dari komoditas Volatile Food, khususnya komoditas beras. Terlebih komoditas beras mengalami peningkatan bobot di SBH 2022. Guna mengendalikan laju inflasi di level target Nasional 2,5% ± 1%, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan penyaluran KUR dan pembiyaan lainnya.
Dari sisi digitalisasi, disoroti akan urgensi elektronifikasi transaksi Pemda yang dapat peningkatan PAD dan resiliensi daerah yang telah menerapkan elektronifikasi dari shock ekonomi. Elektronifikasi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. (Red)