SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) memusnahkan 1.477 botal minuman keras (Miras) dari berbagai merek dengan cara dilindas dengan buldoser di halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Rabu (6/3/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, ribuan botal miras dari berbagai merek telah dimusnahkan yang merupakan hasil sitaan razia atau operasi penyakit masyarakat (Pekat) beberapa waktu lalu. 

“Jumlahnya ada 1.477 botol, dan kami musnahkan semuanya. Nanti (Razia) akan kami lanjutkan lagi setelah rapat Forkopimda,” katanya.

Yedi Rahmat menuturkan, untuk membantu jalannya program pemerintah daerah, dirinya meminta dukungan dari unsur masyarakat Kota Serang.

“Kami mohon doa dan dukunganya dari masyarakat dan unsur lainnya, agar program-program pemerintah Kota Serang bisa berjalan dengan baik sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Ketenteraman Ketertiban Umum, Dede Suwarno mengatakan, pemunasahan barang bukti berupa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan selama empat bulan terakhir Satpol PP melakukan razia atau operasi Pekat. 

“Ini hasil sitaan dari tempat hiburan malam yang kemarin dirobohkan dan beberapa warung di Kota Serang,”

Berdasarkan pendataan, terdapat tiga kecamatan yang didapati menjual banyak minuman keras atau beralkohol, yakni Kecamatan Serang, Kecamatan Walantaka, dan Kecamatan Taktakan. 

“Memang tiga kecamatan ini yang paling banyak. Kami juga memberikan surat teguran, dan menyita barang-barangnya saja,” ucapnya 

Selanjutnya, kata dia, setelah pelaksanaan operasi atau razia Satpol PP Kota Serang akan melakukan monitoring secara berkala. Termasuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Serang dengan menjual minuman beralkohol.

“Kalau terkait penyalahgunaan perizinan dan bangunan liar, nanti akan diproses. Kalau miras langsung kami sita semuanya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini