SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Seorang wanita berinisial (YA) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum lurah di Kota Serang berinisial (AJ).

YA menjelaskan, kejadian berawal ketika dirinya mendapat tugas dari pimpinannya di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) untuk melakukan penarikan uang sewa ruko dengan mendatangkan mobil edukasi pelayanan di Kelurahan Kota Baru pada Sabtu (16/12/2023) lalu.

“Jumat itu ada kendala teknis parkir, akhirnya kami izin untuk menempatkan mobil tersebut di Kelurahan Kota Baru, hari Sabtunya. Saya pun baru kenal sama lurahnya, Jumat sore itu,” katanya, Rabu (27/3/2024).

Kemudian, pada Sabtu sekitar pagi hari oknum Lurah AJ menghubungi YA dan memberitahukan jika mobil edukasi bjb telah tiba di lingkungan kantornya. Tak lama setelah itu, YA pun datang diantar suaminya ke lokasi tersebut dan ditinggal. 

“Kebetulan waktu itu saya lagi di pasar, dan diantar suami ke sana. Lalu, lurah itu minta saya masuk ke dalam ruangan, yang di dalamnya kebetulan ada pembagkan bansos, dan ada beberapa pegawai,” ujarnya.

Namun, tak lama di ruangan tersebut, terduga pelaku mengajak korban YA untuk ke ruangan sebelah, yang tak lain adalah ruang kerjanya. Pada saat itu, ada satu orang Lurah lain yang tak disebutkan namanya. 

“Saya dipersilahkan masuk oleh lurah (Terduga), dan di sana ada satu lurah lain. Jadi kami bertiga ngobrol, lalu sekitar pukul 11.30 WIB dia pamit, dan tinggal berdua, saya dan oknum,” tuturnya.

Sebelum melancarkan aksinya, terduga pelaku AJ mengajak ngobrol YA yang dibuka dengan pujian terhadap matanya yang dinilai indah. Namun, korban tidak terlalu menanggapinya dan mulai merasa kurang nyaman dalam situasi tersebut. Kemudian, terduga pelaku menggeser tempat duduknya yang awalnya bersebrangan menjadi bersebelahan. 

“Terus dia (Terduga) memegang tangan saya dengan kedua tangannya. Setelah itu, dia mengendus punggung saya, lalu tangan dia langsung meremas payudara saya, dan saya langsung lari masuk ke dalam mobil edukasi bjb,” ucapnya.

Sambil gemetar dan perasaan campur aduk, YA langsung menelepon suaminya untuk segera menjemput. Sesampainya di rumah korban mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku yang isinya permintaan maaf. Namun, YA masih menutupi dan enggan bercerita kepada siapapun termasuk suaminya karena khawatir adanya pertikaian yang berujung pemukulan antara terduga dan suaminya.

“Akhirnya beberapa hari kemudian saya bercerita ke suami dan langsung mendatangi kantor Kelurahan Kota Baru. Dia ngaku dan minta maaf karena khilaf, bahkan sampai memohon-mohon ke saya dan suami,” ujarnya.

Pasca kejadian, YA akhirnya membuat laporan, mulai dari atasannya, kemudian Camat Serang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat Kota Serang. Bahkan, YA dan suaminya sempat mendatangi Polda Banten untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Akhirnya saya bikin laporan tertulis ke pegawaian dan inspektorat, lalu ada panggilan tanggal 29 Januari dari BKPSDM, tapi belum ada info lagi sampai tanggal 20 Februari ada panggilan untuk suami saya. Saya juga sudah laporkan ke Polda Banten, tapi harus ada surat dari BKD,” tuturnya.

Kecewa Hasil Putusan BKPSDM

Tak sampai di situ, penindakkan kasus pelecehan seksual atas YA pun terus bergulir, hingga akhirnya pada pekan lalu korban dikonfrontir dengan pelaku oleh BKPSDM Kota Serang. Namun, saat disidang terduga AJ terus membantah meski dihadirkan saksi serta bukti audio rekaman pengakuan terduga pelaku.

“Minggu kemarin saya pun dikonfrontir, tapi pelaku terus membantah. Padahal ada bukti rekamanan pengakuan pelaku. Tapi saya agak kecewa karena pelaku hanya diberikan sanksi etika, dan masih duduk di meja lurah. Sedangkan saya, trauma terus menerus,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini