SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Olahraga Mahasiswa (FOM) Kota Serang, menggelar demo di depan gerbang Kantor Walikota Serang, Kamis (2/5/2024).

Hal itu lantaran, FOM Kota Serang menuding adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang dan pengelolaan parkir yang menyalahi aturan karena tidak sesuai nota kesepakatan yang dilakukan oleh pengelola parkir Stadion MY yakni CV Aqila Aisyah.

Koordinator FOM Kota Serang, Yongki Ariyanto mengatakan, pihaknya menuntut dan meminta Pemkot Serang untuk bertindak tegas, khususnya Pj Walikota, termasuk Kepala Disparpora maupun Kepala Dishub Kota Serang. 

“Jadi, kami meminta pengelola parkir di Stadion ini ditindak tegas,” katanya.

Sementara, menurutnya, isi dari perjanjian kerja sama (PKS) atau nota kesepemahaman dari kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan di lapangan.

“Maka, kami meminta memutus kerja sama itu. Karena dalam kesepakatan itu, harusnya ada marka parkir, area jalan penyandang disabilitas, hingga fasilitas area sepeda, itu tidak ada. Artinya ini tidak sesuai dengan perjanjian,” ujarnya.

Mengenai temuan pungli, dikatakan dia, CV Aqila yang merupakan pihak ketiga pengelola parkir di kawasan Stadion MY, diduga telah menyalahgunakan atau melakukan alih fungsi. Seperti pada saat kegiatan bazar ramadan beberapa waktu lalu, para pedagang yang menggunakan lapak dikenakan biaya sebesar Rp1.600.000.

“Jadi, para pedagang itu bayar Rp1.600.000 supaya bisa berdagang di kawasan stadion (MY). Dan itu tidak masuk ke dalam retribusi, dan yang ssharusnya selesai tanggal 10 Maret, justru baru selesai tanggal 29 Maret kemarin, dan tidak ada payung hukumnya,” jelasnya.

Maka, dia menuturkan, mahasiswa meminta Pemkot Serang untuk membubarkan area permainan anak yang dinilai telah menyalahi aturan serta menindak tegas oknum tersebut. Kemudian, memutus kontrak kerja sama dengan CV Aqila yang diduga telah melanggar perjanjian dan meminta pungutan liar. 

“Karena CV Aqila ini dirasa tidak mampu dalam menjalankan prosedur yang telah disepakati,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini