SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dalam rangka meminimalisir adanya kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera menerapkan sistem parkir berbasis elektronik atau e-parking.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, TB Ridwan Akhmad mengatakan, pihaknya akan mendorong dan mendesak Badan Anggaran untuk segera melakukan penganggaran terkait rencana Penjabat (Pj) Walikota Serang untuk menerapkan e-parking.
“Kami akan kawal dari sisi anggaran, dan pemerintah harus didorong mau tidak mau tahun ini harus e-parking,” katanya, Kamis (16/5/2024).
Seharusnya, kata dia, Pemkot Serang sudah mulai melakukan kajian dan menyiapkan infrastruktur hingga sarana prasarana untuk penerapan e-parking. Dimulai dengan berdiskusi atau membahas hal tersebut bersama pihak terkait, seperti Banggar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Makanya, kami akan kejar dan mendorong Banggar supaya menganggarkan. Nanti, OPD-OPD itu lakukan rapat kerja,” ujarnya.
Menurut dia, selama sistem parkir di Kota Serang masih manual seperti saat ini, kerawanan dan kebocoran pendapatan tidak pernah terselesaikan. Apalagi dengan rantai penyetoran yang cukup panjang, mulai dari juru parkir, disetorkan kepada koordinator parkir, hingga berakhir ke dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sepanjang pungutan itu masih offline (Manual) atau tunai, denga rantai pungutan yang cukup panjang. Mulai dari jukir, koordinator jukir, bendahara Dishub dan kas daerah, maka secara logika potensi kebocoran itu sangat mudah,” tuturnya.
Maka, kata dia, DPRD Kota Serang sejak awal mendorong dan meminta Pemkot Serang untuk menerapkan sistem parkir berbasis elektronik atau non tunai. Sehingga, tidak banyak campur tangan yang terlibat dalam penyetoran retribusi parkir seperti saat ini.
“Yang kita inginkan ini ada solusi konkret yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Saya kira jangan terlalu berwacana tanpa melakukan sebuah aksi,” ucapnya.
Dengan proses atau sistem penyetoran seperti itu, dia menuturkan, kebocoran akan menjadi kebiasaan dan pendapatan daerah tidak pernah tercapai sesuai target.
“Itu terbukti, kalau kita lihat angka realisasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) tidak pernah tercapai. Makanya dari awal kami usulkan untuk e-parking,” tandasnya. (Red)









