SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Minggu (26/5/2024) dini hari, ke beberapa tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi meski sudah dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang beberapa waktu lalu.
Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, sidak THM yang melibatkan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan organisasi kemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi THM beberapa waktu lalu.
“Kami dari Pemkot Serang bersama dengan TNI, Polri, BNN dan unsur organisasi masyarakat, bersama-sama melaksanakan sidak dimana adanya aduan masyarakat bahwa THM masih tetap buka,” ujarnya.
Yedi mengungkapkan, pada saat rombongan sidak menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam, dirinya memang masih menemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih membandel beroperasi.
“Kita temukan THM yang berada di Royal buka, memang police line masih terpasang tapi ada pintu baru disampingnya,” katanya.
Menurut Yedi, dirinya bersama TNI, Polri, Ulama dan ormas akan rutin melakukan sidak dan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Kota Serang.
“Sidak ini akan terus kami lakukan agar THM yang berada di wilayah Kota Serang benar-benar tidak beroperasi kembali,” tegasnya
Yedi juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk bekerja sama dalam penegakkan peraturan daerah (Perda) terutama tentang pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kami tidak akan dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak, dimana penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Serang dapat diminimalisir,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bersama BNN Provinsi Banten melakukan tes urine kepada para pengunjung yang kedapatan berada di tempat hiburan malam tersebut.
”Tadi kami juga melakukan tes urine oleh pihak BNN terhadap pengunjung biliard yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras, namun hasilnya masih negatif,” jelasnya.
Di akhir wawancara Yedi menegaskan, Pemkot Serang bersama Forkopimda akan terus melakukan sidak kepada tempat hiburan malam hingga Kota Serang bersih dari kemaksiatan.
“Meski belum maksimal, kegiatan sidak ini akan terus kami (Pemkot bersama Forkopimda) lakukan hingga para pengelola THM benar-benar jera,” tandasnya. (Red)