SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, memanggil sembilan Lurah yang tidak hadir dalam upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2024) lalu.

Sembilan lurah itu diantaranya, yakni Lurah Penancangan, Lurah Tembong, Lurah Banjar Agung, Lurah Kepuren, Lurah Kiara, Lurah Sawah Luhur, Lurah Margaluyu, Lurah Banten, Lurah Taktakan dan Lurah Kuranji.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Walikota Serang, kesembilan Lurah tersebut diberikan teguran tertulis sebagai bentuk tindakan tegas terhadap kedisiplinan. 

“Hari ini, kami dari BKPSDM memberikan surat teguran tertulis kepada sembilan lurah yang tidak ikut upacara Hari Pancasila kemarin (Sabtu),” katanya, Senin (3/6/2024).

Dikatakan dia, surat teguran itu masuk dalam bentuk hukuman atau sanksi disiplin dengan kategori ringan, dan akan menjadi catatan khusus bagi sembilan Lurah tersebut. 

“Teguran itu termasuk hukuman disiplin. Artinya kalau sudah ada teguran, akan menjadi catatan tidak baik bagi ASN,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya catatan pemberian sanksi disiplin ringan, sembilan Lurah tersebut mendapat catatan buruk. Bahkan, apabila mereka tidak melakukan perbaikan baik perilaku, kualitas, hingga kinerjanya selama mendapat teguran, maka sanksi akan ditingkatkan menjadi hukuman disiplin kategori sedang.

“Bagi ASN, kalau dapat teguran itu sudah buruk, sudah kartu kuning. Kalau masih melakukan, kami beri teguran lagi dan ditingkatkan jadi hukuman disiplin sedang. Karena ini akan menjadi catatan dan akan terus melekat, selama mereka tidak merubah perilaku dan memperbaiki kinerjanya,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini