SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, terpilih oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Banten untuk berpartisipasi mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang inovasi perpajakan berbasis sistem di acara Digital Jawara (Digiwara) Fun Fest 2024.

Acara yang mengusung tema “Inovasi, Digitalisasi, dan Kolaborasi Menuju Banten Maju, Mandiri, dan Sejahtera” itu dilaksanakan di Bintaro Xchange Mall, Kota Tangerang Selatan, dari tanggal 5 hingga 9 Juni 2024.

Selain Bapenda Kota Serang, Bapenda Kota Tangerang Selatan dan Bapenda Kota Tangerang juga ikut berpartisipasi dalam acara Digiwara Fun Fest 2024 yang diinisiasi oleh KPw Bank Indonesia Provinsi Banten itu.

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai oleh Bank Indonesia menjadi salah satu daerah di Banten yang berhasil mengembangkan inovasi sistem perpajakan.

“Itu ada kriterianya, salah satunya inovasi pajak dan inovasi berbasis sistem di mana menunjang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tiga daerah yang tadi disebutkan dinilai oleh BI mempunyai pergerakan ke arah yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Atas dasar itu, lanjut Hari, KPw Bank Indonesia Provinsi Banten meminta kepada Bapenda Kota Serang untuk berpartisipasi dalam acara Karya Kreatif Banten di Tangerang Selatan.

‘Kemaren memang ada permintaan dari bank Indonesia terkait dengan beberapa Bapenda kabupaten/kota yang mengisi kegiatan KKB dan inovasi kreatif bangsa,” katanya.

Saat ini, kata dia, perpajakan di Pemkot Serang sudah terintegrasi dengan baik melalui aplikasi Integrasi Sistem Informasi (ISIM) Perpajakan Daerah yang dapat di-download oleh masyarakat di play store dan app store. Aplikasi itu dinilai sebagai inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Di stand kita jelaskan penggunaan ISIM, jadi seluruh perpajakan itu sudah terintegrasi ke dalam basis mobile. Baik di app store maupun di play store, jadi seluruh masyarakat bisa download di aplikasi itu sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak,” ucapnya.

Hari juga mengajak masyarakat Kota Tangerang Selatan yang memiliki usaha cafe dan restoran di Kota Serang untuk taat membayar pajak. 

“Sehingga pada kegiatan itu kita harapkan bisa mensosialisasikan, bisa mengedukasi masyarakat Tangsel yang punya aset dan usaha di kota serang. Seperti punya usaha cafe kemudian ada yang asetnya jadi wajib pajak PBB, ada yang punya resto dan sebagainya, nah ini juga harus kita edukasi dengan media melalui pameran di Bintaro,” tandasnya. (ADVERTORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini