CILEGON, BANTENINTENS.CO ID – Warga Masyarakat sekitar mendukung Investasi pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride milik PT Chandra Asri Alkali.
Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Samangraya, Abdullah mengatakan, pada prinsipnya masyarakat Cilegon khususnya warga Samangraya sudah familiar dengan keberadaan industri dari tahun 70 an.
“Hingga saat ini terdapat ratusan industri di wilayah Cilegon yang tentunya memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi, kesempatan berusaha bagi masyarakat Cilegon, peningkatan PAD untuk kota Cilegon, menciptakan kesempatan lapangan kerja, beasiswa dan mengurangi pengangguran masyarakat Cilegon,” kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Pria yang sering disapa Kang Menyan ini juga menyatakan bahwa dinamika serta persepsi dalam rencana pembangunan akan mendatangkan berbagai macam tanggapan dari berbagai kalangan.
“Perlu digaris bawahi pihak terkait yang memberikan pandangan belum tentu mengikuti dan mengetahui proses sejak awal sehingga terkadang apa yang disampaikan berpotensi menimbulkan multi tafsir dikalangan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Menyan menyatakan bahwa kami dari masyarakat Kelurahan Samangraya perlu menyampaikan, bahwa proses pembahasan Amdal PT Chandra Asri Alkali sudah sesuai prosedur dan dimulai dari konsultasi publik pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 di kantor kecamatan Citangkil yang dihadiri kurang lebih 97 peserta terdiri dari warga terdampak, instansi terkait hingga kepala kelurahan untuk menyampaikan masukan, tanggapan dan memusyawarahkan terkait perwakilan masyarakat yang menjadi Anggota Penilai Amdal.
Apa yang kami ketahui, Lanjut Kang Menyan bahwa PT Chandra Asri Alkali menyosialisasikan tentang rencana kegiatan dan terbuka menerima saran serta tanggapan dari perwakilan masyarakat atau dari unsur kepemerintahan untuk dicatat serta dimasukkan dalam dokumen lingkungan Amdal yang salah satunya melalui konsultasi publik PT Chandra Asri Alkali.
Selain hal tersebut diatas sebelum pembahasan Amdal, perwakilan PT Chandra Asri Alkali beberapa kali menerima dan berkomunikasi dengan warga Samangraya dan warga Warnasari diantaranya pada tanggal 02 Juni 2024 lalu,” tuturnya.
Senada juga disampaikan oleh Busro sebagai salah tokoh masyarakat Samangraya terkait kegiatan perapihan lahan di PT Chandra Asri Alkali, bahwa sebelum PT Chandra Asri Alkali ada PT Energi Dian Kemala yang sudah mempunyai Amdal rencana kegiatan dan sudah ada kegiatan perataan lahan, hal tersebut bisa kita lihat saat ini bahwa di lahan tersebut ada lahan yang belum tersentuh oleh rencana kegiatan PT Energi Dian Kemala tidak menjadi kegiatan rencana pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Hal tersebut sebagai sikap taat PT Chandra Asri Alkali dalam menempuh proses perizinan walau rencana kegiatan berada di wilayah kawasan industri yang kemungkinan sudah ada Amdal kawasan industri.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh masuknya investasi PT Chandra Asri Alkali di wilayah Kelurahan Samangraya dan Warnasari, kami yakin keberadaan dan pembangunan PT Chandra Asri Alkali dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Tokoh Pemuda Kelurahan Warnasari Sandes menyatakan bahwa pelaksanaan Pembahasan Amdal PT Chandra Asri Alkali yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2024 dipimpin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PDLUK) yang melibatkan masyarakat terdampak, pemerhati lingkungan serta instansi dari tingkat Provinsi hingga ke kepala kelurahan, sehingga Pembahasan Amdal PT Chandra Asri Alkali berjalan dengan baik.
“Kami sebagai warga terdampak mendukung dan akan mengawal pembangunan PT Chandra Asri Alkali, supaya berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar umumnya bagi masyarakat Cilegon khususnya Warnasari dan Samangraya,” tukasnya. (Red)